Pemprov Sumsel Klaim Belanja Produk Lokal Sudah 50 Persen
Ekonomi daerah diharapkan lebih kuat karena produk lokal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyebut pemerintah daerah terus mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk belanja produk dalam negeri.
Deru mengklaim, belanja produk dalam negeri pada 2022 yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sudah menyasar produk lokal.
"Kita mulai dari pemerintah daerah untuk menggunakan produk dalam negeri. Sejauh ini belanja produk dalam negeri oleh pemerintah sudah di atas 50 persen. Ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketahanan nasional maupun regional dengan membeli produk lokal," ungkap Deru, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Produk Semen Baturaja Kantongi Skor TKDN Hingga 99,87 Persen
1. Ajak masyarakat ikut berpartisipasi gunakan produk lokal
Pemerintah pusat melalui Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menginginkan produk lokal bisa bersaing, sehingga dapat memberdayakan industri dalam negeri. Melalui Perpres nomor 2 tahun 2022, program P3DN dan UMKM dipercepat lewat APBD maupun APBN.
"Pemberdayaan produk lokal bisa dilakukan untuk mencegah krisis, terlebih saat ini dunia menghadapi krisis pangan. Kita sudah menggencarkan Sumsel Mandiri Pangan (SMP) untuk mengajak masyarakat terlibat," ujar dia.
Deru meyakini semua target itu bisa terealisasi jika ada contoh dari pemerintah daerah ke masyarakat. Untuk mencintai produk lokal, masyarakat perlu diajak atau mengubah pemikiran yang menggunakan produk impor menjadi produk lokal.
"Kita sosialisasikan lagi untuk cinta produk dalam negeri. Perlu contoh, kalau bisa produk nasional akan gencarkan, kalau sudah gak ada baru impor," ujar dia.
Baca Juga: Sumsel Tetap Pilih Sport Tourism Dukung Pariwisata Lokal
Baca Juga: 'Dilayani Tokopedia' Kini Makin Mudahkan Warga Palembang Berbelanja