TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerkosa Anak di Lahat Sumsel Divonis Ringan, Cuma 10 Bulan Penjara 

Ayah korban histeris mendengar putusan hakim

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Lahat, IDN Times - Pengadilan Lahat memvonis dua orang pelaku pemerkosaan anak di bawah umur hanya 10 bulan penjara. Keputusan itu mendapat kecaman dari keluarga korban karena dinilai tidak sebanding dengan kondisi sang anak yang harus menanggung beban seumur hidup.

Sidang vonis yang dipimpin oleh Hakim Muhammad Chozin Abu Said, diwarnai teriakan histeris keluarga korban A. Pasalnya keluarga tidak terima dengan putusan terhadap kedua terdakwa OH (17) dan MAP (17).

"Atas putusan itu, kedua terdakwa divonis 10 bulan penjara," ungkap Humas Pengadilan Negeri Lahat, Diaz, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga: Seorang Marbot Usia 70 Tahun di Palembang Cabuli Bocah di WC Masjid

Baca Juga: Tiga Pemuda Muara Enim Setubuhi Anak di Bawah Umur Secara Bergantian

1. Kedua terdakwa diberi waktu untuk banding

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Diaz menjelaskan, kedua terdakwa OH dan MAP dinyatakan telah melanggar pasal 81 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Kedua terdakwa diberi waktu satu pekan untuk mengajukan banding," jelas dia.

2. Orangtua korban histeris karena putusan hakim ringan

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Vonis yang diberikan Hakim lebih berat dari yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni tujuh bulan penjara. Meski begitu, pihak keluarga tidak terima dan menilai putusan tersebut harus lebih berat dari seharusnya.

"Bagaimana kalau anak anda saja yang dirusak," teriak ayah korban sambil menangis.

Keluarga menilai jika korban A tidak hanya diperkosa tetapi juga dianiaya oleh para terdakwa. Bahkan seorang tersangka berinisial GA hingga putusan pengadilan masih merasakan udara bebas karena masih melarikan diri.

Baca Juga: Penasaran dengan Perawan, Alasan Pria di Palembang Perkosa Anak Tiri

Berita Terkini Lainnya