Pelaku Pembunuhan Selingkuhan Istrinya Ditangkap di Lampung Tengah
Modus pembunuhan sakit hati dan terancam 20 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Seorang pria bernama Nopri Anto (33) membunuh selingkuhan istrinya bernama Paridin (48). Korban digorok dan ditusuk menggunakan pisau oleh tersangka hingga meninggal dunia.
Kejadian naas itu terjadi di Jalan Lubuk Guci Beracung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tak jauh dari sebuah kafe yang didatangi korban sebelum kejadian. Pelaku membunuh karena menyaksikan istrinya berselingkuh dengan korban.
"Tersangka sakit hati melihat korban berjalan keluar kafe bersama istrinya. Tersangka tidak bisa menahan amarahnya dan langsung berniat membunuh korban," ungkap Kapolres PALI, AKBP Effranedi, Kamis (21/9/2022).
Baca Juga: Seorang Pria Tewas Digorok Usai Bonceng Istri Pelaku ke Kafe
Baca Juga: Sidang Pamen Terima Suap Diundur Lagi, Jaksa Belum Siapkan Tuntutan
1. Tersangka pergoki istrinya keluar dari kafe dengan korban
Korban dan istri pelaku pergi berboncengan keluar rumah. Tersangka yang tak senang langsung mengejar istrinya dan korban. Sesampainya di TKP, tersangka menendang motor korban hingga terjatuh.
"Ketika terjatuh, korban langsung diserang oleh pelaku berkali-kali menggunakan senjata tajam sampai tewas," ujar dia.
Baca Juga: Viral Video Perampokan Uang Ratusan Juta di Jalinsum Sumsel