Pecatan Polisi Jadi Dalang Pencurian Mobil di Sumsel
Tersangka sudah mencuri kendaraan di lebih dari lima lokasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tim Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap seorang pecatan anggota polisi. Ia menjadi dalang pencurian mobil di wilayah OKU Timur. Tersangka bernama Arif Rahman (38) mendapat luka tembak di bagian kaki karena disebut berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Arif merupakan pecatan polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang telah dipecat sejak 2021 lalu. Setelah kembali menjadi warga sipil, tersangka telah melakukan lima kali pencurian kendaraan.
"Karena tindakan saya ini sudah mencoreng nama baik Polri, saya minta maaf. Saya siap bertanggung jawab," ungkap tersangka Arif di Mapolda Sumsel, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga: Warga Muba Berebut Minyak Goreng Tumpah dari Truk Tanki Terbalik
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Bakal Laporkan Istri Ferdy Sambo dan Benny Mamoto
1. Anak buah disuruh mencuri
Arif tak sendiri, karena selalu ditemani beberapa anak buahnya melakukan pencurian mobil. Terakhir saat beraksi di kawasan Martapura, tersangka bersama para rekannya mencuri mobil Toyota Inova Reborn dan sebuah motor yang terparkir di rumah yang sama.
"Tugas saya membawa mobil sambil mengawasi sekitar. Teman saya yang metik," beber dia.
Baca Juga: Mularis Pertanyakan Alasan Polisi Sita Uang Perusahaan Rp21 Miliar