Pasal Saingan Bisnis, Penjual Kambing di Ogan Ilir Dibunuh
Korban dituding merusak harga pasaran kambing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Tim Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) dan Polsek Pemulutan Barat mengamankan tiga orang tersangka kasus pembunuhan pedagang kambing keliling bernama Yan Saputra (32).
Ketiga tersangka adalah AH (20), IH (32), dan NN (40). Persaingan usaha menjadi latar belakang pembunuhan korban yang ditemukan tewas di Desa Sungai Pinang 2,OI, Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (8/3/2021) lalu.
"Motif pembunuhan karena dendam dagang, di mana korban dianggap para tersangka merusak harga pasaran jual beli hewan ternak. Korban bisa membeli kambing warga dengan harga murah dan menjual dengan harga tinggi dibanding para tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres OI, AKP Robi Sugara, Kamis (11/3/2021).
Baca Juga: Ditipu Bisnis Ikan Salai, Pengusaha Asal Sumbar Dirampok di Jalintim
1. Potongan jari jadi petunjuk pembunuhan
Jasad korban pertama kali ditemukan warga tak jauh dari sepeda motornya yang terparkir di pinggir rawa. Saat itu, warga hanya menemukan motor korban tanpa nomor polisi, handphone, serta satu potong jari manusia. Warga lantas melapor ke Polsek Pemulutan Barat.
Setelah ditelusuri lebih jauh, petugas bersama warga menemukan korban telah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
"Saat ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia, lalu dibawa ke rumah sakit untuk autopsi. Jasad korban bisa dikenali warga setempat, sehingga tim langsung bergerak melakukan olah TKP dan memburu para tersangka," jelas dia.
Baca Juga: Perempuan Ini Tuang Racun Biawak ke Makanan Mertuanya Hingga Meninggal