TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Partai Demokrat Sumsel Akan Datangi Kanwil Kemenkumham

Seluruh DPD dan DPC anggap KLB inkonstitusional

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3/2021) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Palembang, IDN Times - Polemik internal Partai Demokrat antara kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara, terus meruncing. Keduanya saling unjuk bukti kepemimpinan partai yang sah.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumsel mengambil sikap tidak mau mengakui Moeldoko sebagai Ketua DPP. Mereka masih memberi dukungan terhadap AHY dan menganggap KLB sebagai upaya kudeta partai berlambang Mercy tersebut.

"Hari Jumat nanti pada sore hari, kami akan melakukan apel siaga seluruh kader partai Demokrat di Sumsel. Kami akan menyampaikan dukungan terhadap AHY," ujar Kepala Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Sumsel, Firdaus Hasbullah kepada IDN Times, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga: Demokrat Sumsel Pecat 3 Ketua DPC

1. Pernyataan sikap akan dihadiri DPC seluruh wilayah

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Firdaus menjelaskan, polemik Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang sebelumnya mendukung Moeldoko telah berhasil diredam. Pihaknya telah memecat tiga orang Ketua DPC dan menggantinya. Firdaus memastikan suara DPD dan 17 DPC di Sumsel tetap mendukung AHY.

"Usai apel siaga kami akan mendatangi kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham di Palembang, menyampaikan pernyataan sikap soal dukungan terhadap ketua yang sah. Ada 17 DPC akan hadir di Palembang," ujar dia.

Baca Juga: Marzuki Alie Jabat Ketua Pembina Partai Demokrat Versi KLB

2. AD/ART Partai Demokrat disahkan oleh Kemenkumham

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Karena dilakukan di Palembang, maka semua tanggung jawab kesiapan apel siaga akan diberikan kepada Harnojoyo sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Palembang. Semua DPC sepakat jika seluruh kegiatan KLB di Deli Serdang, Sumut, tidak bisa ditolerir.

Firdaus menyebut, ada tiga hal inkonstitusional yang dilanggar KLB yakni tidak memiliki 50 persen dukungan DPD. Lalu dukungan dua pertiga  DPC, dan tanpa restu Majelis Tinggi. Secara AD/ART, pihaknya menilai langkah Moeldoko Cs sudah tidak sesuai ketentuan.

"Kita totalitas mendukung AHY yang sah, hasil kongres yang sah. Bukan kongres yang inkonsitusional. Kita mengacu pada AD/ART yang disahkan dan didaftarkan ke Kemenkumham," jelas dia.

Baca Juga: Demokrat Kubu KLB: Kami Pilih Moeldoko Jadi Ketum Bukan karena Dia KSP

Berita Terkini Lainnya