TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oknum Kepsek SDN di OKU Dilaporkan Cabuli 5 Siswa Pria

Polisi masih menyelidiki kemungkinan korban lain

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Lima orang siswa laki-laki sebuah Sekolah Dasar negeri (SDN) di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, melapor telah menjadi korban pencabulan oleh seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial A.

Kasus ini terungkap saat kelima korban didampingi orangtuanya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres OKU.

"Sejauh ini laporan sudah masuk, di mana ada dugaan pencabulan di sebuah SD Negeri. Pelapor lima orang dan tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya," ungkap Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Priyatno, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga: Anaknya Dijanjikan Honorer, Seorang Pria di Palembang Raib Rp11 Juta

1. Peristiwa pencabulan dilakukan setahun lalu

Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Prayitno menjelaskan, pihaknya masih memeriksa keterangan korban dan mengumpulkan barang bukti, sehingga status Kepsek masih sebagai terlapor. Berdasarkan pemeriksaan terhadap korban, diketahui peristiwa itu terjadi setahun silam.

Para korban sepakat menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya dan membuat laporan, Sabtu (22/5/2021) lalu. "Dari pengakuan korban kejadian pencabulan dilakukan di area sekolah, di kelas, maupun perpustakaan," jelas dia.

2. Korban mengaku lebih dari tiga kali dicabuli

Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times.com)

Terlapor A disebut menjanjikan korbannya uang. Selain itu, para siswa yang menjadi korban pencabulan diancam oleh terlapor.

"Ada pelapor yang mengaku dicabuli sekali, dan ada juga yang lebih dari tiga kali," jelas dia.

3. Polisi masih kumpulkan bukti

Ilustrasi pemerkosaan/Sukma Shakti/IDN Times

Penyidik masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa saksi dan akan memanggil terlapor. Pihaknya juga mengimbau siswa lain yang turut menjadi korban agar melapor ke untuk memudahkan proses penyelidikan.

"Secepatnya kasus ini diproses dan jika barang bukti lengkap, ditingkatkan menjadi penyidikan," tutup dia.

Baca Juga: 35 Orang Jadi Korban Pencabulan, Pedofil Ini Beraksi Sejak 1992

Berita Terkini Lainnya