Oknum ASN Pemprov Sumsel Pesta Sabu Bareng Keluarga
Tersangka patungan Rp50.000 setiap menggelar pesta sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama NJ (46) ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukarami Palembang. NJ kedapatan menggelar pesta narkotika jenis sabu.
Tersangka tidak sendiri, ia bersama tiga orang anggota keluarga berinisial RE (22), RI (27) dan KA (29), ditangkap di sebuah rumah di kawasan Talang Kelapa, Palembang, Minggu (20/6/2021) lalu.
"Tersangka ditangkap bersama keluarganya sedang mengonsumsi sabu. Salah satu tersangka adalah ASN, sedangkan ketiga keluarganya adalah buruh," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukarami, Iptu Denny Irawan, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Disidik Palembang Jadwalkan Belajar Tatap Muka Mulai 12 Juli
1. Keempat tersangka sedang menghisap sabu saat ditangkap
Denny menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika rumah tersangka sering digunakan sebagai pesta narkoba. Dari informasi tersebut, Denny bersama anggotanya langsung melakukan penggerebekan.
"Keempat tersangka memang saat ditangkap tengah mengisap sabu. Kita langsung bawa ke Polsek," ujar dia.
Baca Juga: KPK Serahkan Berkas Perkara Bupati Muara Enim Non Aktif