Mahasiswa UIN Raden Fatah Korban Kekerasan Akhirnya Melapor ke Polisi
Korban ditelanjangi dan disundut rokok hingga trauma
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, ALP (19), resmi membuat laporan ke Polda Sumsel terkait penganiayaan saat mengikuti pendidikan dasar di Bumi Perkemahan Gandus Palembang. Melalui kuasa hukumnya, Sigit Muhaimin, laporan ke Polda untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan oleh mahasiswa senior.
"Korban ditelanjangi, dianiaya hingga mengalami memar di bagian wajah," ungkap Sigit Muhaimin, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Pukul Jurnalis Saat Meliput Kasus Kekerasan
Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Diancam Disiksa Senior Jika Melapor
1. Kuasa hukum minta UIN sanksi tegas
Sigit menilai apa yang dilakukan oleh para terduga pelaku telah berlebihan. Korban mengalami luka memar di bagian mata pipi hingga hampir di seluruh tubuh. Kondisi ini juga membuat korban trauma kembali ke kampus.
Sigit meminta pihak kampus memberi teguran keras, apalagi kejadian kekerasan dalam dunia pendidikan merupakan hal yang tak dapat dibenarkan.
"Kami melaporkan tindakan pidana pengeroyokan yang dialami korban. Kami juga minta kampus harus tegas, memberhentikan pelaku sebagai mahasiswa, jangan hanya sanksi administrasi saja," jelas dia.
Baca Juga: UIN Raden Fatah Akui Diksar Organisasi Mahasiswa Tak Berizin