TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahasiswa UIN Raden Fatah Korban Kekerasan Akhirnya Melapor ke Polisi

Korban ditelanjangi dan disundut rokok hingga trauma

Kuasa hukum korban bersama pihak keluarga melapor ke Polda Sumsel (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, ALP (19), resmi membuat laporan ke Polda Sumsel terkait penganiayaan saat mengikuti pendidikan dasar di Bumi Perkemahan Gandus Palembang. Melalui kuasa hukumnya, Sigit Muhaimin, laporan ke Polda untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan oleh mahasiswa senior.

"Korban ditelanjangi, dianiaya hingga mengalami memar di bagian wajah," ungkap Sigit Muhaimin, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Pukul Jurnalis Saat Meliput Kasus Kekerasan

Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Diancam Disiksa Senior Jika Melapor

1. Kuasa hukum minta UIN sanksi tegas

Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Hamidah (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sigit menilai apa yang dilakukan oleh para terduga pelaku telah berlebihan. Korban mengalami luka memar di bagian mata pipi hingga hampir di seluruh tubuh. Kondisi ini juga membuat korban trauma kembali ke kampus.

Sigit meminta pihak kampus memberi teguran keras, apalagi kejadian kekerasan dalam dunia pendidikan merupakan hal yang tak dapat dibenarkan.

"Kami melaporkan tindakan pidana pengeroyokan yang dialami korban. Kami juga minta kampus harus tegas, memberhentikan pelaku sebagai mahasiswa, jangan hanya sanksi administrasi saja," jelas dia.

2. Korban bocorkan dugaan pungli ke peserta Diksar

Foto korban memegang surat pernyataan diminta mengakui telah menyebar hoaks (Dok: Istimewa)

Sigit mengakui jika korban membocorkan dugaan pungli yang dilakukan para seniornya kepada calon anggota baru. Diksar UKMK Litbang yang dijadwalkan akan dilaksanakan di Pulau Bangka, berubah lokasi menjadi di Palembang.

Para mahasiswa yang tertarik bergabung tetap diminta membayar Rp300.000. Padahal, lokasi Diksar yang diselenggarakan justru di Bumi Perkemahan Gandus Palembang.

"Tak hanya membayar uang, para calon anggota baru diminta membawa sembako tambahan. Namun saat hari pelaksanaan, para anggota baru tersebut justru dibawa ke Gandus," jelas dia.

3. Diduga ada 10 orang yang melakukan kekerasan

Upaya menghalang-halangi kerja jurnalis oleh Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang (Dok: istimewa)

Menurut Sigit, mahasiswa senior tidak menyukai sikap korban yang membocorkan pungli tersebut. Mereka lalu merundung korban karena telah membuka rahasia organisasi.

"Sebagai pantia, korban memberikan informasi itu sehingga senior yang lainnya marah. Klien kami mengingat ada lima orang, tapi dugaan pelaku lebih dari 10 orang," beber dia.

Baca Juga: UIN Raden Fatah Akui Diksar Organisasi Mahasiswa Tak Berizin

Berita Terkini Lainnya