TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Sumsel Siapkan Saksi dan Bukti di Sidang Kedua Sengketa Pilkada

KPU Sumsel tetap berharap berakhir di putusan sela

Komisioner KPU Sumsel, Amrah Muslimin/IDN Times/Sidratul Muntaha

Palembang, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sejak Jumat pekan lalu. Empat kabupaten di Sumatra Selatan (Sumsel) mengajukan gugatan dengan dua wilayah kotak kosong yakni Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Selatan. Lalu Musi Rawas Utara (Muratara) dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

"Pekan lalu kita sudah melakukan sidang pertama dengan agenda permohonan pengadu," ungkap Plh Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin kepada IDN Times, Senin (1/2/2021).

Baca Juga: Digugat ke MK, Empat KPUD Langsung Raker Bersama KPU Sumsel

1. KPU akan buka alat bukti di sidang MK

IDN Times/Axel Joshua Harianja

Usai sidang pertama, MK memberi waktu kepada termohon yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk menyiapkan jawaban atas gugatan. Lalu menyiapkan alat bukti yang akan dibuka dalam sidang. Menurut Amrah sebelumnya, MK mengeluarkan instruksi agar pihaknya mengumpulkan bukti dengan membuka kotak suara.

"Setelah itu saksi-saksi akan dihadirkan beserta barang bukti. Nantinya baru sampai sidang pembacaan putusan jadi wewenang MK memutuskan bagaimana sengketa ini," jelas Amrah.

2. KPU yakin sengketa pilkada selesai diputusan sela

Kantor Komisi Pemilihan Umum Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Amrah meyakini gugatan yang diajukan bakal tak diloloskan oleh MK. Hal itu didasarkan syarat sidang MK mengenai perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dengan syarat selisih 0,5 persen sampai 2 persen suara.

Sedangkan untuk Pilkada di Sumsel, selisih suara terbilang cukup jauh. Para penggugat justru mempermasalahkan perihal kecurangan sebelum pemilihan berlangsung, yang semestinya selesai di Bawaslu.

"Ada kemungkinan selesai di putusan sela, kalau melihat syarat tersebut," ungkap dia.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih di OKU Rendah, KPU Sumsel Sebut Sejumlah Faktor

Berita Terkini Lainnya