KPU Sumsel Siapkan Saksi dan Bukti di Sidang Kedua Sengketa Pilkada

KPU Sumsel tetap berharap berakhir di putusan sela

Palembang, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sejak Jumat pekan lalu. Empat kabupaten di Sumatra Selatan (Sumsel) mengajukan gugatan dengan dua wilayah kotak kosong yakni Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Selatan. Lalu Musi Rawas Utara (Muratara) dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

"Pekan lalu kita sudah melakukan sidang pertama dengan agenda permohonan pengadu," ungkap Plh Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin kepada IDN Times, Senin (1/2/2021).

1. KPU akan buka alat bukti di sidang MK

KPU Sumsel Siapkan Saksi dan Bukti di Sidang Kedua Sengketa PilkadaIDN Times/Axel Joshua Harianja

Usai sidang pertama, MK memberi waktu kepada termohon yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk menyiapkan jawaban atas gugatan. Lalu menyiapkan alat bukti yang akan dibuka dalam sidang. Menurut Amrah sebelumnya, MK mengeluarkan instruksi agar pihaknya mengumpulkan bukti dengan membuka kotak suara.

"Setelah itu saksi-saksi akan dihadirkan beserta barang bukti. Nantinya baru sampai sidang pembacaan putusan jadi wewenang MK memutuskan bagaimana sengketa ini," jelas Amrah.

Baca Juga: Digugat ke MK, Empat KPUD Langsung Raker Bersama KPU Sumsel

2. KPU yakin sengketa pilkada selesai diputusan sela

KPU Sumsel Siapkan Saksi dan Bukti di Sidang Kedua Sengketa PilkadaKantor Komisi Pemilihan Umum Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Amrah meyakini gugatan yang diajukan bakal tak diloloskan oleh MK. Hal itu didasarkan syarat sidang MK mengenai perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dengan syarat selisih 0,5 persen sampai 2 persen suara.

Sedangkan untuk Pilkada di Sumsel, selisih suara terbilang cukup jauh. Para penggugat justru mempermasalahkan perihal kecurangan sebelum pemilihan berlangsung, yang semestinya selesai di Bawaslu.

"Ada kemungkinan selesai di putusan sela, kalau melihat syarat tersebut," ungkap dia.

3. Gubernur Sumsel segera lantik tiga kepala daerah terpilih

KPU Sumsel Siapkan Saksi dan Bukti di Sidang Kedua Sengketa PilkadaGubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Karena gugatan masih berproses, pelantikan keempat kepala daerah pun tertunda. Rencananya, Pemprov Sumsel hanya akan melantik tiga kepala daerah terpilih dari wilayah Ogan Ilir, OKU Timur, dan Musi Rawas.

Pada pelantikan 17 Februari mendatang, rencananya Gubernur Sumsel, Herman Deru, akan melantik adik kandungnya Lanosin sebagai Bupati OKU Timur periode 2020-2025. Lalu anak dari Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya bernama Panca Wijaya Akbar sebagai Bupati Ogan Ilir (OI) 2020-2025.

"Tiga kabupaten ini tidak ada masalah dan bisa langsung dilantik sesuai tanggal yang ditetapkan. Sedangkan tahap kedua Kabupaten OKU, OKU Selatan, dan Muratara. Sedangkan tahap ketiga Kabupaten PALI. Namun empat kabupaten ini masih menunggu hasil keputusan MK," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumsel, Ahmad Rizali.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih di OKU Rendah, KPU Sumsel Sebut Sejumlah Faktor

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya