KPK Tetapkan Dodi Reza Alex Tersangka Penerima Suap
Ditahan selama 20 hari ke depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengumumkan ada empat tersangka kasus suap di dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin (Muba). Keempat tersangka adalah Bupati Muba yakni, Dodi Reza Alex dan Kadis PUPR Muba Herman Mayori.
Lalu dua tersangka lain yakni, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Muba Edi Umari dan pihak kontraktor yang memenangkan tender bernama Suhardi dari PT Selasar Simpati Nusantara. Mereka ditangkap, Jumat (15/10/2021).
"Dua tersangka berinisial DRA dan HM diamankan di Jakarta sekitar pukul 20.00. Sedangkan tersangka SU dan EU diamankan di Musi Banyuasin," ungkap Alexander Marwata, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Dodi Reza Punya Rumah Mewah di Jaksel dan Australia
1. KPK amankan Rp1,77 miliar
Penangkapan terhadap pejabat dan kontraktor di lingkungan Pemkab Muba ini terjadi usai penyidik KPK mendapatkan informasi akan ada pemberian uang kepada DRA melalui bawahannya dari sang kontraktor. Dari OTT yang dilakukan ada uang Rp270 juta dan Rp1,5 miliar yang sudah diamankan oleh penyidik.
"Saat OTT penyidik mendapatkan Rp270 juta di dalam kantong plastik. Selebihnya didapatkan Rp1,5 miliar dari ajudan DRA berinisial AN," ungkap dia.
Baca Juga: KPK Amankan Bupati Muba Dodi Reza Alex dan Lima ASN