KPK Tegaskan Penegakan Hukum Bukan Solusi Pemberantasan Korupsi
KPK beberkan tiga kerangka penting memberantas korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari peran pemberantas korupsi sejak lembaga tersebut dibentuk 2003 silam masih panjang. Lembaga antirasuah telah menangkap 1.425 orang sampai hari ini dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat setingkat menteri hingga eselon terendah.
Pengalaman 19 tahun KPK membuat lembaga tersebut menyadari jika penegakan hukum bukan satu-satunya solusi. Setidaknya ada tiga hal yang dianggap menjadi strategi KPK ke depan, yakni penegakan hukum, pencegahan korupsi, hingga pendidikan anti korupsi.
"Makanya ada pencegahan dan pendidikan. Ketiga hal ini harus jalan beiringan dan konsisten," ungkap Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: KPK Libatkan Masyarakat Susun Informasi Awal Kasus Korupsi
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Diminta Fokus Selesaikan Harga BBM
1. Korupsi banyak melibatkan keluarga
Beberapa kasus korupsi bahkan menyeret orang terdekat pelaku seperti anak hingga istri. Dalam peran pencegahan, KPK rutin menggelar beragam pelatihan pencegahan korupsi seperti yang dilakukan hari ini di Palembang.
KPK mengundang seluruh pejabat di tingkat Eselon II Pemprov Sumsel beserta suami dan istri mendapat pelatihan pencegahan korupsi. Pelibatan orang terdekat diharapkan menjadi alarm pengingat pejabat ketika mendapatkan kesempatan melakukan penyelewengan.
"Kegiatan keluarga berintegritas dalam memberantas korupsi dimuai dari lingkungan terkecil keluarga. Jadi kita ingin membentuk keluarga anti korupsi, di mana suami-istri harus saling mengingatkan," ujar dia.
Baca Juga: Warga Baturaja Gantung Diri di Depan Bayi Kembarnya Berusia 3 Bulan