Kejati Sumsel Periksa 65 Orang Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Sudah tiga pekan namun Kejati belum tetapkan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi terkait dugaan kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Tidak hanya mantan pejabat, pengelola yayasan wakaf hingga kontraktor dan beberapa pejabat aktif di pemerintahan Sumsel, turut dipanggil dan menjalani pemeriksaan.
"Sampai dengan kemarin, sudah ada 65 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik pidana khusus. Kami masih mendalami kasus dugaan korupsi <asjid Sriwijaya. Saksi akan terus bertambah, bahkan hari ini ada saksi yang lanjut diperiksa," Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman kepada IDN Times, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga: Mudai Madang Turut Diperiksa Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
1. Kejati belum tentukan tersangka
Menurutnya, Kejati Sumsel masih menelusuri letak kerugian negara pada dugaan kasus korupsi uang negara, mengingat dana pembangunan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui dana hibah tahun 2015 dan 2017 sebesar Rp130 miliar.
Khaidirman mengakui, muara dari pemeriksaan akan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "Sejauh ini belum ada tersangka yang akan ditetapkan, tetapi kita tunggu saja," ujar dia.
Baca Juga: Mantan Sekda Sumsel: Masjid Sriwijaya Mangkrak karena Asian Games