Kecepatan Pengguna Tol Kayuagung-Lampung Dibatasi 100 Km per jam
Dalam tiga hari sekali selalu ada satu kejadian kecelakaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Cabang Tol Kayuagung-Terbanggi Besar, Yoni Satyo mengimbau, bagi semua pengguna jalan Tol Kayuagung - Pematang Panggang dan Terbanggi Besar, agar dapat memacu kendaraannya sesuai batas maksimal yang ditentukan yakni 60 sampai 100 kilometer per jam.
Yoni melanjutkan, pembatasan itu untuk menghindari jika sewaktu-waktu terjadi slip atau hal yang tidak diinginkan, seperti pecah ban.
"Bagi pengendara yang mengalami masalah pada kendaraannya, usahakan untuk tetap tenang dan jangan mengerem mendadak dan membanting setir, biasanya kecelakaan itu terjadi kalau kendaraan sudah di atas kecepatan normal," ujar Yoni Satyo, saat dihubungi IDN Times, via telepon seluler (ponsel), Kamis (19/12).
1. Kecelakaan yang terjadi di ruas Kayuagung-Terbanggi Besar akibat pengemudi mengantuk
Yoni mengatakan, sejauh ini ruas tol Terbanggi Besar - Kayuagung sudah cukup sering terjadi kecelakaan, setiap tiga hari sekali ada saja satu kendaraan selip. Biasanya kecelakaan akibat human error, baik dari kendaraan maupun pengemudi yang mengantuk.
"Kecelakaan fatal sampai menyebabkan korban jiwa belum ada. Sejauh ini kami mencatat tiga hari sekali ada satu kejadian ringan. Biasanya selip karena pengendara tertidur," kata dia.
Baca Juga: Selama Nataru, Tol Ruas Palembang - Kayuagung Dibuka Fungsional