Kapolrestabes Palembang Ultimatum Tahanan Polsek Sukarami yang Kabur
Polrestabes Palembang juga periksa internal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, mengeluarkan ultimatum kepada tiga tahanan Polsek Sukarami yang kabur pada Rabu, 8 Juli 2020.
Anom meminta kepada keluarga tiga tahanan untuk segera menyerahkan diri. Jika ultimatumnya tak diindahkan, ia memastikan personil Polrestabes Palembang khususnya Polsek Sukarami mengambil tindakan tegas.
"Kalaupun misalnya tidak menyerahkan diri, apa lagi melakukan perlawanan, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Anom, Jumat (10/7/2020).
Baca Juga: 5 Orang Tahanan Polsek Sukarami Kabur Melalui Plafon Sel
1. Proses hukum menanti tahanan kabur
Dua dari lima tahanan yang kabur dari Polsek Sukarami yakni Ahmad Januar (22) dan M Naufal Syakir, sudah berhasil diamankan tidak lama setelah mereka kabur. Sedangkan tiga tahanan lain yakni Asril (36), Hidayat Saleh (34), dan Johani (36), masih berkeliaran. Mereka berlima merupakan pelaku tindak kriminal narkotika, pencurian, dan pencabulan.
"Bagi tiga orang yang belum menyerahkan diri, segera menyerahkan diri karena proses hukum tetap berjalan. Nanti kemudian ada pertanggungjawabannya," beber dia.
Baca Juga: Napi Lapas IIB Sekayu Kabur Gunakan Tangga di Siang Hari