Kapolda Sumsel Ancam Copot Anggota yang Pungli Saat Larangan Mudik
Irjen Pol Eko Indra akui sudah terima laporan oknum anggota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri mengakui, sudah mendengar jika ada oknum anggotanya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Oknum anggota itu diduga hendak meminta uang kepada pengendara saat menjaga posko penyekatan di Simpang Nilakandi, Palembang. Eko menjelaskan, dirinya akan mengambil keputusan secara tegas kepada oknum tersebut.
"Saat ini sedang kita periksa, kalau memang benar akan kita copot," ungkap Eko, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Ombudsman Sumsel Sesalkan Oknum Polisi Pungli Saat Larangan Mudik
1. Kapolda Sumsel minta anggotanya tetap humanis
Eko menyayangkan di hari pertama larangan mudik, ada oknum kepolisian yang melakukan perbuatan melanggar penjagaan posko penyekatan. Ia berharap pihaknya tidak lagi mendapat laporan yang sama ke depan.
Selain soal pungli, Eko mengaku mendapat banyak laporan soal banyaknya masyarakat yang melakukan mudik, meski sudah ada pengumuman larangan.
"Banyak protes di lapangan itu biasa, yang penting anggota kita diminta tetap humanis. Makanya ada perwira di lapangan," ungkap Eko.
Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik Tak Berjalan Mulus di Sumsel