Izin Terbang Habis, Satgas Karhutla Sumsel Maksimalkan Tim Darat
Izin terbang helikopter Water Bombing berakhir 10 November
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Upaya untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumsel dengan menggunakan helikopter water bombing mengalami kendala. Pasalnya, izin operasional terhadap pemakaian helikopter tersebut hanya berlaku sampai 10 November kemarin.
Padahal, Gubernur Sumsel, Herman Deru baru saja menyampaikan bahwa status darurat karhutla di Sumsel diperpanjang hingga 30 November 2019.
"Ada 7 helikopter water bombing di Sumsel, namun saat ini belum dapat beroperasi, karena terkendala perizinan. Semua helikopter yang ada masih standby, masih menunggu perpanjangan izin agar bisa beroperasi. Apalagi pilot dan para kru dari luar negeri," kata Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Bencana BPBD Sumsel, Ansori, Senin (11/11).
1. Izin operasional water bombing baru keluar dua hari lagi
Dihadapkan pada kondisi kabut asap yang semakin pekat dan tak beroperasionalnya helikopter water bombing, Ansori mengungkapkan, pihaknya hanya mengandalkan tim darat untuk memadamkan api. Meski demikian, pihaknya juga berharap beberapa hari ke depan tim udara kembali bisa beroperasional.
"Izin baru belum diperpanjang. Insya Allah 13 November 2019 nanti izinnya keluar dan kru helikopter bisa kerja kembali memadamkan api dari udara," ungkap dia.
Baca Juga: Hadapi Cuaca Ekstrem, Suhu di Sumsel Mencapai 36 Derajat Celcius