Herman Deru: Tambang Ilegal Muncul karena Perusahaan Tampung Hasilnya
Penegak hukum harus tindak penambang dan perusahaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyayangkan kasus tambang ilegal yang berada di desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, merenggut 11 orang korban jiwa akibat longsor.
Dirinya tidak menampik, jika tambang ilegal menjadi primadona bagi masyarakat di sana karena banyak perusahaan yang berani menampung hasil alam secara ilegal. Hal ini lah yang harus ditindak oleh semua pihak terkait.
"Saya dengar memang masih ada perusahaan yang menampung hasil tambang ilegal. Ini tugas penegak hukum menindaknya," ungkap Deru sebelum meninjau ke Muara Enim, Kamis (22/10/2020).
Baca Juga: Longsor di Tambang Ilegal, Alex Noerdin Sebut Pengawasan Pemda Kurang
1. Tambang ilegal jadi primadona karena mudah dan murah
Deru juga menjelaskan, wilayah tambang ilegal itu tidak hanya diawasi pemerintah daerah (Pemda), tetapi harus diawasi oleh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) di bawah Kementerian ESDM.
Masyarakat tertarik menambang karena untuk mendapatkan batu bara sangat mudah, bahkan tidak memerlukan biaya yang besar.
"Untuk mendapatkan tambang batu bara ini mudah, dia juga bisa dipakai untuk masak. orang berebut untuk menambang, solusinya kita tegakkan disiplin," jelas dia.
Baca Juga: Kronologis Pekerja Tambang di Muara Enim yang Tewas Tertimbun Galian