Herman Deru Tak Ingin Buru-buru Terapkan Pergub Protokol Kesehatan
Pergub langkah terakhir jika masyarakat bersikap masa bodoh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru mengungkapkan, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang protokol kesehatan yang disusun Pemerintah Provinsi untuk mengatur ketaatan masyarakat, sudah rampung dan divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hanya saja, Deru masih menimbang pelaksanaannya terlebih dahulu. Ia pun mengaku tak ingin terburu-buru menerapkan Pergub yang turut memuat sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan di Bumi Sriwijaya.
"Saya lihat dulu kasus ini, kalau terjadi fluktuasi lagi atau masa bodoh, maka akan segera saya berlakukan. Pergub sudah selesai tinggal dikeluarkan. Saya harap Pergub jadi langkah terakhir," ungkap Deru, Senin (17/8/2020).
Baca Juga: Hasil Studi: Kepercayaan Warga Palembang akan Bahaya COVID-19 Memudar
1. Deru menilai ada perbaikan pelaksanaan protokol kesehatan
Deru enggan tergesa-gesa menerapkan Pergub, karena menurutnya masyarakat Sumsel sudah mulai patuh menggunakan masker dan jaga jarak. Apa lagi kasus positif COVID-19 di Sumsel terus melandai dalam sepekan terakhir.
"Sejauh ini saya melihat ada perbaikan dari masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Ngapain memberi sanksi kalau mereka mulai membaik sendiri," jelas dia.
Baca Juga: Jaksa Penuntut Penyerang Novel Meninggal, Terungkap Positif COVID-19
Baca Juga: Dinkes Ingatkan Potensi Klaster Perkantoran COVID-19 di Sumsel