Herman Deru: Masyarakat Sumsel Tak Dapatkan Sesuai yang Seharusnya
Gubernur Sumsel pertanyakan dana bagi hasil migas dari pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Badan Anggaran DPR RI mengakui bila Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas), pajak dari pusat ke daerah belum terlalu maksimal, terutama Sumsel yang menjadi salah satu daerah penyumbang hasil migas terbesar. Dari total Rp30,25 triliun APBN tahun 2020, Provinsi Sumsel hanya mendapatkan Rp5,8 triliun.
Wakil Ketua Banggar DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pembagian hasil ke daerah diharapkan dapat lebih transparan, sehingga dapat memperkirakan kondisi keuangan ke masing-masing kabupaten/kota.
"Kita ingin mengevaluasi, bagaimana sistem transfer anggaran ke daerah. Kita ingin lebih transparan, agar daerah seperti Sumsel dengan kota dan kabupatennya yang memang kaya, juga sudah mampu menghitung kemampuan anggarannya," jelas Cucun, Kamis (28/11).
1. Khawatir penyerapan anggaran ke daerah tidak maksimal, Pemerintah Pusat lakukan saving DBH migas
Cucun melanjutkan, untuk tahun ini, anggaran transfer ke daerah sangat tinggi, yakni mencapai Rp800 triliun. Jumlah itu, hampir sama dengan jumlah belanja pemerintah pusat.
“Dengan nilai anggaran yang hampir mencapai Rp900 triliun, pemerintah harus lebih transparan, terutama itu dana bagi hasil migas. Harus jelas dan transparan. Tadi kita ketahui, ada dana yang masih di saving, karena khawatir penyerapan anggaran di daerah tidak maksimal dan malah dinilai anggaran yang tidak efisien," ujar dia.
Baca Juga: Ini Penyebab Sumsel Sulit Mengekspor Sarang Burung Walet ke Asia