Disomasi Hotman Paris, Media RMOL Sumsel Somasi Balik PT RMK Energy
RMOL Sumsel klaim bekerja mengawasi kejahatan lingkungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polemik PT RMK Energy (RMKE) melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea menyomasi media RMOL Sumsel terkait pemberitaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan RMKE. Namun RMOL Sumsel melalui kuasa hukumnya, Anto Astari, meminta RMKE dan Hotman Paris segera mencabut somasi dan memberikan permintaan maaf secara terbuka.
"Somasi ini adalah upaya perusahaan pelanggar lingkungan untuk membungkam kebebasan pers yang disuarakan oleh klien kami. Jelas tidak berdasar, sehingga kami minta (somasi) segera dicabut diiringi permintaan maaf secara terbuka dari RMKE," jelas Anto, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Ratusan Warga Protes Penutupan Sungai 20 Tahun oleh Perusahaan Sawit
Baca Juga: KPK Soroti Jual Beli Izin Perusahaan Tambang dan Perkebunan di Sumsel
1. RMOL Sumsel pedomani media siber
PT RMKE melayangkan somasi dan memberikan hak jawab pada 23 Oktober 2023 lalu terkait pemberitaan yang dilakukan RMOL Sumsel. Menurut perusahaan, pemberitaan dilakukan tanpa klarifikasi. Namun hal itu dibantah Anto. Menurutnya, RMOL Sumsel sudah berupaya konfirmasi sesuai kaedah jurnalistik dan pedoman pemberitaan media siber.
"Klien kami telah berusaha keras mengonfirmasi dan mengklarifikasi informasi yang kami sampaikan. Klien kami menghormati hak narasumber untuk menolak menjawab pertanyaan tersebut," jelas dia.
Baca Juga: Kejati Sumsel Tahan 3 Pegawai Pajak Tersangka Korupsi