Sekolahnya Disegel, Pelajar Batusangkar Sumbar Terlibat Keributan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Ratusan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Batusangkar, Sumatra Barat (Sumbar), terlibat keributan dengan sejumlah warga yang mengaku sebagai pemilik lahan bangunan sekolah itu berdiri, Selasa (7/11/2023). Keributan itu berujung dilarikannya sejumlah pelajar ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Polemik bermula ketika pemilik lahan merasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar berupaya membuat sertifikat lahan sekolah tanpa musyawarah. Berdasarkan informasi, status lahan sekolah itu merupakan hibah sejak 1951. Selain SMP Negeri 2, warga yang mengaku ahli waris lahan juga menyegel SD Negeri 20 Batusangkar.
Baca Juga: Bersikukuh Tolak Sanksi PSSI, Sriwijaya FC Ajukan Hukum Luar Biasa
1. Aktivitas belajar sempat dipindahkan
Proses penyegelan sudah dilakukan sejak kemarin. Akibatnya, pelajar di dua sekolah terpaksa dipindahkan sementara ke Gedung Pustaka Tanah Datar yang berada tak jauh dari bangunan sekolah mereka.
"Selama ini kami tidak mempermasalahkan. Sekolah ini dipinjamkan," kata pemilik lahan, Purnama Olivita, Selasa (7/11/2023).
Menurut Purnama, pihaknya mulai mempermasalahkan lahan setelah mengetahui Pemkab Tanah Datar berusaha membuat sertifikat untuk lahan di dua sekolah tersebut. Purnama menyebut dirinya sudah menyurati Pemda untuk meminta klarifikasi. Namun surat itu sama sekali tidak digubris hingga penyegelan dilakukan.
Baca Juga: Harga Cabai Merah Menjadi Rp58.125 Per Kilogram di Padang Panjang
2. Desak Pemkab Tanah Datar cabut berkas di BPN
Purnama bilang, pihaknya sudah beberapa kali berkirim surat ke Pemkab Tanah Datar. Bahkan dirinya masih menunggu itikad baik dari Bupati untuk bermusyawarah tapi hanya dianggap angin lalu.
"Saya minta Pemkab tarik berkas dari BPN," ujar Purnama.
3. Cari jalan terbaik
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Datar, Ihendri Abas, mengatakan pihaknya berupaya memfasilitasi anak-anak untuk mendapatkan akses belajar.
“Sesuai dengan Undang-Undang, anak-anak ini wajib belajar. Kita sebagai pemerintah memberikan akses pelayanan pendidikan kepada masyarakat, kita akan coba berikan jalan terbaik,” tutup Ihendri.
Baca Juga: Padang Panjang Alami Deflasi Meski Inflasi di Tingkat Nasional