TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Korupsi, Ketua KPK Minta Pemda Permudah Izin Tambang

Pelayanan elektronik diyakini akan cegah korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, meminta kepala daerah di Sumatra Selatan (Sumsel) tak mempersulit perizinan. Hal ini menjadi upaya pencegahan korupsi yang disusun oleh lembaga antirasuah.

"Fakta empirisnya, korupsi terjadi didasari persoalan izin. Saya minta kepada kepala daerah baik Wali Kota, Bupati, dan Gubernur, tidak mempersulit perizinan," ungkap Firli usai rapat bersama kepada daerah di Sumsel, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Sepakat Bahas Tambang Rakyat, Herman Deru Minta Penambang Bersabar 

1. Pemda harus bangun iklim investasi untuk peningkatan ekonomi

Ketua KPK Firli Bahuri (IDN Times/Rangga Erfizal)

Firli menjelaskan, izin ini bisa berupa izin tambang, usaha, dan investor. Diharapkan dalam pengurusan izin, pihak investor yang akan masuk bisa memberi tambahan dana bagi pembangunan daerah.

"Ada tiga pilar yang dapat dilakukan untuk peningkatan ekonomi, yakni belanja lewat APBD dan APBN. Lalu konsumsi masyarakat yang memudahkan daya beli masyarakat, dan Iklim investasi. Dengan investasi membuka lapangan pekerjaan sehingga mendapatkan penghasilan dan daya beli," jelas dia.

2. Pengadaan tender diajukan secara elektronik

Suasana di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Selain itu, proses pencegahan korupsi dapat dilakukan pemerintah daerah dengan memaksimalkan pusat pelayanan terpadu. Firli menjelaskan, pemerintah pusat pun telah membuat kebijakan satu peta yang dapat diakses oleh investor, sehingga tidak ada lagi penyelewengan atau perbuatan menyimpang.

"Kita ingin kemajuan teknologi dimanfaatkan, di mana pelayanan hadir mengedepankan sistem elektronik. Hal ini otomatis menghalangi hubungan fisik antara pemohon izin dan pemberi izin untuk mencegah korupsi, termasuk soal pengadaan tender," jelas dia.

Baca Juga: Alex Noerdin Kembali Absen di Pemeriksaan Kasus Masjid Sriwijaya

Berita Terkini Lainnya