BKSDA Sumsel Lepasliarkan Tujuh Hewan Dilindungi Endemik Pulau Sumatra
Populasi hewan endemik Sumatra terancam perburuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuasin, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan kembali melakukan pelepasliaran satwa dilindungi di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, Banyuasin Sumatra Selatan. Tercatat ada lima jenis dari delapan individu satwa yang dilepasliarkan kembali ke alam.
Tujuh individu satwa dilindungi merupakan satwa endemik pulau Sumatra dan satu satwa migrasi asal Afrika. Upaya pelepasliaran ini merupakan tindak-lanjut penyelamatan hewan dilindungi yang berhasil diamankan oleh pusat penyelamatan satwa (PPS) Tegal Alur Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Yang jelas, individu satwa yang dilepasliarkan adalah satwa dengan status dilindungi. Sebarannya berada di pulau Sumatra khususnya Sumsel, namun kita tahu selama ini mereka banyak diburu hingga populasinya terancam," ungkap Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata, Selasa (23/10/2021).
Baca Juga: Mengenal 7 Kesenian Banyuasin, dari Senjang hingga Sastra Tutur
1. Rata-rata hewan dilindungi diselamatkan di luar habitatnya
Ujang menjelaskan, untuk jenis elang pihaknya melepaskan tiga jenis burung terdiri dari sepasang Elang Bido (Spilornis Chela), sepasang elang Bondol (Haliastur Indus), dan satu individu Elang Paria (Milvus Migrans) asal Afrika yang kerap bermigrasi ke pantai dan perairan Indonesia. Ke lima individu elang tersebut didapat dari PPS Tegal Alur.
Lalu, satu ekor betet ekor panjang (Psittacula longicauda) yang diserahkan masyarakat Palembang. Sedangkan dua individu lain adalah, Kukang Sumatra (Nycticebus caucang).
"Rata-rata individu satwa ini pernah dipelihara oleh manusia. Sehingga perlu proses Translokasi terlebih dahulu untuk mengembalikan sifat alamiahnya sebelum dilepas ke alam liar. Proses translokasinya dibantu oleh PPS Alobi Babel," beber dia.
Baca Juga: Profil Slamet Somosentono Wabup Banyuasin, 4 Kali Pindah Partai