BKSDA Sumsel Lepasliarkan Tujuh Hewan Dilindungi Endemik Pulau Sumatra

Populasi hewan endemik Sumatra terancam perburuan

Banyuasin, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan kembali melakukan pelepasliaran satwa dilindungi di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, Banyuasin Sumatra Selatan. Tercatat ada lima jenis dari delapan individu satwa yang dilepasliarkan kembali ke alam.

Tujuh individu satwa dilindungi merupakan satwa endemik pulau Sumatra dan satu satwa migrasi asal Afrika. Upaya pelepasliaran ini merupakan tindak-lanjut penyelamatan hewan dilindungi yang berhasil diamankan oleh pusat penyelamatan satwa (PPS) Tegal Alur Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Yang jelas, individu satwa yang dilepasliarkan adalah satwa dengan status dilindungi. Sebarannya berada di pulau Sumatra khususnya Sumsel, namun kita tahu selama ini mereka banyak diburu hingga populasinya terancam," ungkap Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata, Selasa (23/10/2021).

Baca Juga: Mengenal 7 Kesenian Banyuasin, dari Senjang hingga Sastra Tutur

1. Rata-rata hewan dilindungi diselamatkan di luar habitatnya

BKSDA Sumsel Lepasliarkan Tujuh Hewan Dilindungi Endemik Pulau SumatraElang Bido (Spilornis Chela) dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Padang Sugihan Banyuasin Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ujang menjelaskan, untuk jenis elang pihaknya melepaskan tiga jenis burung terdiri dari sepasang Elang Bido (Spilornis Chela), sepasang elang Bondol (Haliastur Indus), dan satu individu Elang Paria (Milvus Migrans) asal Afrika yang kerap bermigrasi ke pantai dan perairan Indonesia. Ke lima individu elang tersebut didapat dari PPS Tegal Alur.

Lalu, satu ekor betet ekor panjang (Psittacula longicauda) yang diserahkan masyarakat Palembang. Sedangkan dua individu lain adalah, Kukang Sumatra (Nycticebus caucang).

"Rata-rata individu satwa ini pernah dipelihara oleh manusia. Sehingga perlu proses Translokasi terlebih dahulu untuk mengembalikan sifat alamiahnya sebelum dilepas ke alam liar. Proses translokasinya dibantu oleh PPS Alobi Babel," beber dia.

2. Hewan perlu dikembalikan sifat alamiahnya sebelum dilepas

BKSDA Sumsel Lepasliarkan Tujuh Hewan Dilindungi Endemik Pulau SumatraElang Bido (Spilornis Chela) dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Padang Sugihan Banyuasin Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebelum dilepasliarkan, ke delapan satwa sudah mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Pada masa pengembalian sifat alamiah satwa, Ujang mengatakan perlu upaya ekstra mengingat para satwa sudah jinak saat di diserahkan ke PPS.

Semakin lama, satwa berada di dekat manusia maka pengembalian sifat alamiahnya juga semakin sulit. Pihaknya tidak menampik masih mengamankan beberapa hewan dilindungi yang saat ini masih dalam proses habituasi.

"Di tempat penitipan kita, ada siamang (Symphalangus syndactylus) yang sudah 10 tahun berada di dekat manusia. Proses habituasinya pun akan berjalan lama," beber dia.

3. Sudah 7.300 hewan dilindungi dikembalikan ke alam liar

BKSDA Sumsel Lepasliarkan Tujuh Hewan Dilindungi Endemik Pulau SumatraKukang Sumatra (Nycticebus caucang) dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa SM Padang Sugihan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ujang menjelaskan, pemilihan SM Padang Sugihan dilakukan dilatarbelakangi lokasinya merupakan kawasan habitat alami satwa liar yang ada di Sumsel. Lokasi pelepasliaran ini juga merupakan kawasan yang diawasi BKSDA sehingga diharapkan keselamatan para satwa dapat terjaga dan berkembang biak di sana.

"Sejauh ini bersama PPS Alobi, BKSDA Sumsel telah melepasliarkan sekitar 7.300 satwa dilindungi. Penangkapan terhadap satwa dilindungi menjadi salah satu penyebab kelangkaan satwa di alam liar," jelas dia.

4. Habitat asli satwa juga jadi perhatian karena banyak rusak

BKSDA Sumsel Lepasliarkan Tujuh Hewan Dilindungi Endemik Pulau SumatraKukang Sumatra (Nycticebus caucang) dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa SM Padang Sugihan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dengan peringatan hari Hewan Sedunia ini, pihaknya berharap ke depan masyarakat akan sadar untuk tidak menangkapi hewan dilindungi. Tahun ini saja pihaknya mencatat banyak masyarakat yang mulai sadar untuk menyerahkan kepada BKSDA hewan yang sebelumnya dipelihara.

Sejauh ini juga, masih ada beberapa satwa dilindungi yang sedang dalam proses Habituasi oleh BKSDA baik di Palembang maupun Babel. Pihaknya juga memantau penjualan hewan liar bersama tim Cyber Online guna menekan penjualannya.

"Antisipasi penjualan satwa dilindungi yang marak membuat kita tergerak untuk mengedukasi masyarakat. Di satu sisi tantangan kita berat karena penjualan marak, kedua ada kondisi habitat yang rusak dan terdegradasi. Hal ini menyebabkan jelajah satwa liar semakin terbatas," kata dia.

Baca Juga: Profil Slamet Somosentono Wabup Banyuasin, 4 Kali Pindah Partai

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya