Baru Keluar Penjara, Pelaku Menyodomi Bocah Berusia 16 Tahun
Video korban disodomi digunakan pelaku sebagai senjata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas, IDN Times - Sebuah video kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur beredar di Musi Rawas. Video tersebut dibuat oleh pelaku Yanto (40) terhadap AA (16), seorang anak di bawah umur warga Muara Kelingi.
Video tersebut direkam dan disebarkan oleh Yanto ke teman-teman AA, lantaran korban menolak ajakan berhubungan seksual oleh tersangka. Tersangka akhirnya diamankan sesaat sebelum melarikan diri.
"Tersangka kita amankan setelah orangtua korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Tersangka mencabuli anak di bawah umur (Sodomi)," ungkap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Pria di Muba Perkosa Anak Kandung Hingga Melahirkan
1. Korban diancam menggunakan sajam
Kasus sodomi yang dilakukan tersangka kepada korban AA ternyata bukan cuma sekali. Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah 10 kali melakukan aksinya. Peristiwa pencabulan pertama terjadi pada April 2022 kemarin.
Saat itu, tersangka meminta korban untuk menemaninya membeli paket data seluler. Bukannya membeli paket data, tersangka mengarahkan motornya ke dalam hutan. Korban pun diancam menggunakan pisau agar mau melayani pelaku.
"Di bawah ancaman sajam, korban disodomi oleh pelaku di hutan. Korban diminta menurunkan celananya. Aksi pencabulan itu direkam oleh tersangka," ujar dia.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Palembang Iming-Imingi Kuota InternetÂ