Bakar Lahan Lalu Pergi Mancing, Petani di Muara Enim Ditangkap Polisi
Api pun membakar setengah hektare lahan gambut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Muara Enim, IDN Times - Personel di Polsek Gelumbang menangkap seorang pemilik lahan bernama Basarudin (50). Ia terbukti membuka lahan dengan cara dibakar di Desa Harapan Mulia, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim.
"Kita berhasil mengamankan seorang petani yang sengaja membakar lahan sehingga api sulit dipadamkan," ujar Kapolsek Gelumbang, Iptu Hary Dinar saat dihubungi IDN Times, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga: Lahan Gambut Mulai Kering, BPBD Ingatkan Ancaman Karhutla
1. Setengah hektare lahan gambut hangus terbakar
Menurut Hary, pelaku yang merupakan seorang petani tersebut sengaja membuka lahan dengan cara dibakar agar mudah diolah menjadi lahan pertanian. Namun lahan yang sengaja disulut api justru menghanguskan setengah hektare gambut.
"Dari pengakuannya, dia adalah pemilik lahan. Namun masih kita selidiki apakah pelaku adalah orang suruhan," jelas dia.
Baca Juga: Curhat Warga Ogan Ilir Sebut Karhutla Sebagai Pemandangan Tiap Tahun