TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bakar Lahan Lalu Pergi Mancing, Petani di Muara Enim Ditangkap Polisi

Api pun membakar setengah hektare lahan gambut 

Polsek Gelumbang mengamankan petani pembakar laham di Muara Enim (IDN Times/Istimewa)

Muara Enim, IDN Times - Personel di Polsek Gelumbang menangkap seorang pemilik lahan bernama Basarudin (50). Ia terbukti membuka lahan dengan cara dibakar di Desa Harapan Mulia, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim.

"Kita berhasil mengamankan seorang petani yang sengaja membakar lahan sehingga api sulit dipadamkan," ujar Kapolsek Gelumbang, Iptu Hary Dinar saat dihubungi IDN Times, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Lahan Gambut Mulai Kering, BPBD Ingatkan Ancaman Karhutla

1. Setengah hektare lahan gambut hangus terbakar

Pelaku pembakaran lahan diamankan (IDN Times/istimewa)

Menurut Hary, pelaku yang merupakan seorang petani tersebut sengaja membuka lahan dengan cara dibakar agar mudah diolah menjadi lahan pertanian. Namun lahan yang sengaja disulut api justru menghanguskan setengah hektare gambut.

"Dari pengakuannya, dia adalah pemilik lahan. Namun masih kita selidiki apakah pelaku adalah orang suruhan," jelas dia.

2. Pelaku kaget api membesar setelah ditinggal memancing

Ilustrasi karhutla di Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dari informasi di lapangan, diketahui pelaku meninggalkan api untuk memancing. Lahan yang dibakar tanpa pengawasan itu kemudian membesar. Tim pun datang ke lokasi dan menginterogasi pelaku.

"Kita dapat informasi ini dari warga yang melihat api membesar, karena ditinggal memancing oleh tersangka," ujar dia.

Baca Juga: Curhat Warga Ogan Ilir Sebut Karhutla Sebagai Pemandangan Tiap Tahun

Berita Terkini Lainnya