TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antrean Minyak Goreng Membeludak, Polisi Bubarkan Kerumunan

Warga Lubuk Linggau berebut masuk minimarket tanpa prokes

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi meninjau lokasi kerumunan warga berebut membeli migor (IDN Times/istimewa)

Lubuk Linggau, IDN Times - Antrean masyarakat memaksa masuk ke dalam toko ritel untuk membeli minyak goreng, menjadi viral di media sosial. Antrean membeludak terjadi di sebuah minimarket Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Siring Agung, Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat, (4/3/2022) kemarin.

Polres Lubuk Linggau yang mendapat laporan masyarakat mencari minyak goreng, langsung datang dan membubarkan antrean itu. Masyarakat dianggap tidak menjalankan prokes di tengah situasi pandemik.

"Kemarin kita bubarkan masyarakat yang mengantre membeli minyak goreng. Kebetulan di salah satu minimarket tersebut memang ada penjualan minyak goreng, namun karena tidak menggunakan masker dan berkerumun maka kita bubarkan," ungkap Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi, Minggu (6/3/2022).

Baca Juga: Tipe Pedagang Ini Diutamakan Terima Minyak Goreng Murah di Ogan Ilir

1. Warga rela berdesak-desakan meski masih pandemik COVID-19

Pekerja minimarket terpaksa menutup minimarket karena ramainya warga yang mencari migor (IDN Times/istimewa)

Harissandi mengungkapkan, kerumunan di minimarket membuat pihaknya harus menutup sementara tempat tersebut. Penutupan dilakukan untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19 di Lubuk Linggau.

"Jadi kita imbau masyarakat untuk tidak berdesak-desakan dalam membeli migor," jelas dia.

Baca Juga: Pemkot Palembang Janji Stok Minyak Goreng Aman Saat Ramadan

2. Polres akan berikan sanksi jika ada penimbun minyak

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi meninjau lokasi kerumunan warga berebut membeli migor (IDN Times/istimewa)

Kapolres menambahkan, sejauh ini pihaknya berusaha memastikan stok minyak goreng di pasaran. Dirinya mengakui stok minyak di Lubuk Linggau sejauh ini memang langka.

"Jika ditemukan penyimpangan atau penimbunan minyak tersebut akan kita beri sanksi tegas dan akan kita proses," jelas dia.

Baca Juga: Palembang Butuh 1,8 Juta Liter Minyak Goreng dalam Sebulan 

Berita Terkini Lainnya