Alex Noerdin Kembali Absen di Pemeriksaan Kasus Masjid Sriwijaya
Alex kirimkan surat ke Kejati soal alasan dirinya tak hadir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, kembali absen kedua kalinya dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Alex bersurat kepada penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Sumsel agar pemeriksaan dijadwal ulang.
"Untuk Alex akan dilakukan penjadwalan ulang karena yang bersangkutan berhalangan. Informasi yang kami terima karena ada kegiatan sesuai jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Jimly Asshidiqie Dicecar 16 Pertanyaan Penyidik Kejati Sumsel
1. Alex Noerdin sudah kirim surat karena tak hadir
Alex Noerdin dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring, Palembang. Menurut Khaidirman, Alex sejatinya telah memberikan kabar terlebih dahulu kepada Kejati Sumsel.
"Pemberitahuannya dalam bentuk surat, dan sudah masuk karena ada suratnya," jelas dia.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya di Jakabaring Bertambah