TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alex Noerdin Kembali Absen di Pemeriksaan Kasus Masjid Sriwijaya

Alex kirimkan surat ke Kejati soal alasan dirinya tak hadir

Ketua DPD Sumsel 2015-2020, Alex Noerdin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, kembali absen kedua kalinya dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Alex bersurat kepada penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Sumsel agar pemeriksaan dijadwal ulang.

"Untuk Alex akan dilakukan penjadwalan ulang karena yang bersangkutan berhalangan. Informasi yang kami terima karena ada kegiatan sesuai jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Jimly Asshidiqie Dicecar 16 Pertanyaan Penyidik Kejati Sumsel

1. Alex Noerdin sudah kirim surat karena tak hadir

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Alex Noerdin dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring, Palembang. Menurut Khaidirman, Alex sejatinya telah memberikan kabar terlebih dahulu kepada Kejati Sumsel.

"Pemberitahuannya dalam bentuk surat, dan sudah masuk karena ada suratnya," jelas dia.

2. Pemeriksaan Alex dijadwal ulang

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman (IDN Times/Rangga Erfizal)

Khaidirman menjelaskan, Kejati Sumsel akan mengagendakan pemeriksaan selanjutnya. Sejauh ini, agenda pemanggilan kepada Alex akan dirapatkan terlebih dahulu.

"Adapun langkah kita yakni menjadwalkan ulang pemanggilan. Dalam waktu dekat akan dipanggil," jelas dia.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya di Jakabaring Bertambah

Berita Terkini Lainnya