TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Tuntutan Mahasiswa Sumsel Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja 

Mahasiswa akan konsolidasi melakukan mogok kerja nasional

Ribuan massa mahasiswa se Sumsel lakukan demo (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Rakyat (Ampera) Sumatra Selatan, merumuskan empat poin tuntutan yang disampaikan saat aksi mimbar bebas di Simpang 5 Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel.

Yakni, menuntut Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar menerbitkan Peraturan Pemerintah atau Perppu untuk mencabut Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, Senin (5/10/2020).

"Berkaitan dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja, kami menuntut UU itu segera dibatalkan. Ampera Sumsel tegas menolak pemberlakuan UU yang menyengsarakan rakyat," ujar Humas Massa Aksi Ampera Sumsel, Bagus Pratama, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Mahasiswa Tegaskan Massa Pembawa Molotov dan Sajam Adalah Penyusup

1. Tuntutan mahasiswa terhadap Omnibus Law

Mimbar bebas mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Bagus menjabarkan penolakan mahasiswa dan pemuda hari ini telah dirumuskan dalam sebuah tuntutan. Pertama, mosi tidak percaya terhadap DPR RI selaku pihak yang mengesahkan UU. Kedua, menuntut Pemerintah Pusat selaku pengusul UU segera mencabut lewat penerbitan Perppu.

"Point ketiga jika Presiden tidak menindaklanjuti permintaan mahasiswa, maka kami akan mengawal Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi," jelas dia.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Juga Bisa Berdampak Buruk ke Iklim Usaha dan Investasi

2. Mahasiswa tetapkan berencana melakukan mogok kerja nasional

Humas Masa Aksi Ampera Sumsel, Bagus Pratama (IDN Times/Rangga Erfizal)

Poin terakhir dari aksi tuntutan hari ini akan lebih tegas ditujukan ke pemerintah. Mahasiswa akan mengkoordinir mogok kerja secara nasional sebagai bentuk ungkapan kecewa atas kebijakan yang diambil pemerintah dan DPR RI.

"Mogok kerja nasional akan kita gerakkan sampai undang-undang ini dicabut," jelas dia.

Baca Juga: KSPI Ingatkan Buruh Tentang Protokol Kesehatan Saat Mogok Nasional

Berita Terkini Lainnya