2 Pegawai Kantor Gubernur Sumsel Tilap Kulkas, 1 ASN Masih Buron
TS oknum honorer mengaku kebagian Rp400 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Satu orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), melakukan tindak pencurian aset negara berupa satu unit showcase (lemari pendingin). Tersangka TS, oknum honorer berhasil ditangkap sedangkan pelaku HN masih buron hingga sekarang.
Tersangka TS ditangkap usai Pemprov Sumsel melapor kejadian kehilangan kulkas. Tim Polsek Ilir Timur I yang mendapat laporan langsung bergerak menyelidiki kejadian tersebut.
"TS sudah berhasil kita amankan. Saat itu dirinya melakukan tindak pencurian dengan HN seorang ASN di Pemprov Sumsel. Kita lakukan penyelidikan dan HN statusnya masih buron," ungkap Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmana, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Ketahuan Curi Motor, Pria di Banyuasin Tewas Diamuk Massa
1. Kedua pelaku mencuri di waktu kerja
Dari keterangan Ginanjar, perbuatan kedua pelaku terjadi pada Rabu 6 September 2021 lalu sekitar pukul 15.00 WIB, atau masih saat jam kantor berlangsung. Keduanya memanfaatkan Work From Home (WFH) sehingga tidak seluruh pegawai masuk kerja.
Hasil pemeriksaan tersangka TS, dirinya mengakui jika kantor tersebut dimasuki menggunakan sidik jari pelaku HN.
"Mereka berbagi peran. HN menggunakan sidik jarinya untuk masuk ke kantor, sementara tersangka TS membawanya menggunakan jasa angkutan online," ungkap dia.
Baca Juga: Bajing Loncat Jembatan Keramasan Palembang Ditangkap Tim Buser
Baca Juga: Kecanduan Judi Slot, Remaja Pengangguran di Palembang Jadi Begal