Wali Kota dan Puluhan Orang di Jambi Gagal Berangkat Haji Furoda
Perusahaan travel di Jambi janji kembalikan uang 100 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jambi, IDNTimes - Wali Kota (Wako) Jambi, Syarif Fasha, batal berangkat menunaikan haji Furoda karena perusahaan penyedia jasa perjalanan yang digunakannya tidak mengantongi visa. Tidak hanya Syarif Fasha, ada 37 orang lain warga Provinsi Jambi mengalami nasib yang sama.
"Kalau selama ini ada berita terkait dengan gagalnya berangkat haji furoda, saya termasuk calon jemaah haji yang gagal mendapat visa furoda," ujar Fasha, Rabu (6/7/2022).
Haji Furoda merupakan program perjalanan haji yang tidak memanfaatkan kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama. Tetapi, ibadah haji ini menggunakan visa khusus dari pemerintah Arab Saudi sehingga tidak perlu menunggu keberangkatan sampai bertahun-tahun.
Baca Juga: Ini Perbedaan Tarif dan Layanan Mewah Haji Furoda dan Haji Plus
1. Wali Kota Jambi imbau masyarakat tak sembarangan pilih jasa travel haji
Dari pengalamannya ini, Wako Jambi mengimbau kepada warganya agar tidak sembarangan menggunakan jasa travel haji.
"Jadi harus betul-betul memastikan jasa travel sudah pernah melaksanakan haji furoda tersebut. Jangan sampai seperti kami yang sudah menunggu ternyata visa tidak dikeluarkan," ujarnya.
Sebanyak 47 orang yang menggunakan jasa PT Almabrur Nadia Insani turut gagal berangkat haji furoda karena tak mendapatkan visa. Hal ini disampaikan langsung Rahmad Fauzi, pimpinan perusahaan jasa travel yang berpusat di Kota Jambi tersebut.
Di antara puluhan orang itu, sebanyak 37 orang di antaranya tinggal di Kota Jambi. Selebihnya berada di Kota Bandung dan Jakarta.
"Mereka masih berada di tempat tinggalnya masing-masing. Sebelumnya, kita imbau agar calon jemaah haji menunggu sebelum adanya kepastian keberangkatan," kata Fauzi, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Kemenag Terima Laporan Lebih dari 1.600 Calon Haji Furoda