WFH 75 Persen, Pemkot Palembang Pastikan Pelayanan Tetap Jalan
Seluruh kegiatan dan rapat pun ditiadakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan pembatasan agenda dan jadwal pelayanan. Bahkan sejak 14 Juli 2021, aktivitas pejabat Pemkot nihil kegiatan dan beredar isu menerapkan lockdown.
Padahal, Pemkot menetapkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sejak 9 Juli lalu. Salah satunya dengan menginstruksikan 75 persen pegawai Work Form Home (WFH).
"Bukan lockdown tapi kita sedang Work from home (bekerja dari rumah ) saat ini," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Guru Palembang Adukan Penerimaan PPPK, Disdik Sebut Wewenang Pusat
1. Kekosongan agenda merujuk ke kebijakan PPKM Mikro
Ratu Dewa menegaskan, tak adanya kegiatan di Pemkot Palembang merujuk pada aturan pengetatan PPKM Mikro. Seluruh kegiatan atau rapat untuk sementara ditunda agar tidak memancing kerumunan.
"Sesuai instruksi pusat selama masa PPKM mikro, maka kegiatan-kegiatan ditunda dulu. Walau hanya 25 persen yang masuk bukan berarti kantor tutup atau layanan ditiadakan, tetap buka dan memberikan pelayanan," timpalnya.
Baca Juga: Masjid Agung Palembang Tunggu Instruksi Izin Salat Idul Adha