Guru Palembang Adukan Penerimaan PPPK, Disdik Sebut Wewenang Pusat

Forum Guru Palembang mengadu ke medsos Menteri Nadiem

Palembang, IDN Times - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 untuk guru atau tenaga pendidik di Palembang, telah dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli mendatang.

Berdasarkan ketentuan seleksi penerimaan PPPK tersebut, semua penilaian dan lowongan merupakan tanggung jawab Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

"Ujian secara CAT dan semua keputusan pembukaan formasi semua bukan tanggung jawab daerah. Jadi tidak ada yang namanya bisa masuk tanpa tes atau jalur belakang. Disdik tidak ada campur tangan meluluskan calon peserta PPPK," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ahmad Zulinto, Kamis (15/7/2021).

1. Disdik Palembang tak memiliki kewenangan menutup formasi PPPK guru

Guru Palembang Adukan Penerimaan PPPK, Disdik Sebut Wewenang PusatIlustrasi tes CPNS (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Terkait formasi pendaftaran PPPK formasi guru di Palembang yang terkunci dan sulit input data, Disdik Palembang dan BKN Kanreg VII pun tidak bisa membantu karena bukan kewenangan daerah.

"Kami tidak memiliki kewenangan untuk menutup formasi. Jika ada hambatan, silakan tanya ke BKPSDM karena Disdik hanya pengajuan kuota untuk penerimaan PPPK," kata dia.

Baca Juga: Palembang Buka 564 Formasi PPPK, Dominan Guru dan Nakes

2. Penerimaan PPPK dimonitor langsung Kemendikbud Ristek

Guru Palembang Adukan Penerimaan PPPK, Disdik Sebut Wewenang PusatIlustrasi CPNS (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKN Kanreg VII Palembang, Joko Warsito memperkirakan, hambatan penerimaan PPPK formasi guru kelas yang terkunci karena kuota sudah memenuhi kapasitas.

"Kalau untuk PPPK itu langsung dimonitor oleh Kemendikbud Ristek, input SSACN juga dari Kemendikbud Ristek. Mungkin wewenang membatasi jumlah pendaftaran formasi itu juga wewenang mereka," timpalnya.

3. Forum komunikasi guru adukan formasi PPPK yang terkunci

Guru Palembang Adukan Penerimaan PPPK, Disdik Sebut Wewenang PusatIlustrasi guru pppk (IDN Times/Hilmansyah)

Ketua Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Pendidik Non Kategori (Tendik FKGTH-NK) Palembang, David Saputra mengungkapkan, pihaknya membuat gerakan serentak di akun media sosial Instagram Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim. Mereka mengadukan formasi yang terkunci.

"Kita mengadukan permasalahan formasi akun yang terkunci ke media sosial Pak Menteri, mengingat untuk berdemo kita tidak bisa, jadi kami berpikir melalui media sosial ini agar dapat menyampaikan permasalahan di daerah ini," tandas dia.

Baca Juga: Sumsel Buka 25 Ribu Formasi PPPK Khusus Guru

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya