Viral Pria Muba Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Ternyata Tak Tercatat KUA
Berlangsung di Desa Talang Piase Kecamatan Lawang Wetan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Pernikahan merupakan momen sakral bagi Adam dan Hawa. Namun bagaimana jadinya jika dalam pesta pernikahan ada satu mempelai pria dengan dua pengantin wanita? Kisah ini terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan.
Viral di media sosial (medsos), acara resepsi tersebut berlangsung di Desa Talang Piase. Dalam video yang beredar, pengantin itu mengenakan pakaian adat khas Sumatra Selatan (Sumsel) bewarna merah dan ketiganya berbahagia menyambut tamu undangan sembari bernyanyi di atas panggung.
Hasil penelusuran IDN Times, mempelai pria bernama Suan yang menikahi dua wanita bernama Anggun Andini dari Desa Rantau Sialang dan Vopi Anggaraini dari Tebing Bulang. Namun ternyata pernikahan mereka tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Baca Juga: 5 Ciri Pasangan yang Sebaiknya Jangan Kamu Nikahi, Segera Putus!
1. Pernikahan pengantin belum tercatat secara hukum
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pernikahan satu pria dengan dua wanita sekaligus itu benar terjadi di kecamatan Lawang Wetan Muba. Akan tetapi menurut Kepala KUA Lawan Wetan, Mustar Lutfi, pernikahan tersebut belum tercatat secara hukum.
"Kalau info dari Sekdes, prianya dari dari daerah kita (Lawang Wetan) dan wanitanya dari Sungai Keruh. Saya juga tahu dari medsos, dan langsung menelpon Sekdes di sana. Tapi sepengetahuan saya tidak ada catatan pernikahan viral itu di sini, ya mungkin tercatat di KUA Sungai Keruh," ungkapnya.
Baca Juga: 10 Potret Akrab Dewi Yull Bersama Menantu, Dekat Seperti Sahabat