TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tarif PDAM Tirta Musi Palembang Naik 15 Persen Mulai Agustus 2022

Kenaikan ini disebut yang pertama sejak 11 tahun terakhir

Ilustrasi aliram air dari saluran PDAM.(IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang menaikkan tarif pelanggan air bersih mulai bulan depan. Kenaikan tarif dasar air bersih itu mencapai 15 persen.

"Mulai Agustus kenaikan tarif diberlakukan dan berjenjang hingga September 2022," ujar Direktur Teknik PDAM Tirta Musi Palembang, Azharuddin, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Ratusan Warga di Lebak Murni Palembang Mengeluh Tak Nikmati Air Bersih

Baca Juga: PDAM Tirta Musi Palembang Prioritaskan Pelanggan Baru Premium

1. Kenaikan tarif PDAM Tirta Musi Palembang sudah disetujui Pemkot

Ilustrasi argo meter air bersih (IDN Times/Ervan)

Kenaikan tarif sebesar 15 persen disebutnya sebagai pertimbangan bijak. Sebab tarif PDAM Tirta Musi Palembang belum pernah naik sejak 11 tahun belakangan.

"Kenaikan ini sudah berdasarkan pertimbangan pimpinan PDAM Tirta Musi dan Pemkot Palembang untuk pengembangan perusahaan dan investasi," kata dia.

2. PDAM Tirta Musi Palembang pastikan tetap menjaga kualitas pelayanan

PDAM Tirta Musi Palembang (IDN/istimewa)

Azharuddin memastikan, PDAM Tirta Musi akan selalu menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan distribusi setelah tarif baru direalisasikan.

"Tarif kita paling murah dibandingkan PDAM lain. Contohnya Jambi yang tarifnya sudah Rp7.230 per m3, sementara di Palembang masih Rp3.977 per m3," timpalnya.

Baca Juga: PDAM Tirta Musi Palembang Prioritaskan Pelanggan Baru Premium

Berita Terkini Lainnya