Tarif PDAM Tirta Musi Palembang Naik 15 Persen Mulai Agustus 2022
Kenaikan ini disebut yang pertama sejak 11 tahun terakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang menaikkan tarif pelanggan air bersih mulai bulan depan. Kenaikan tarif dasar air bersih itu mencapai 15 persen.
"Mulai Agustus kenaikan tarif diberlakukan dan berjenjang hingga September 2022," ujar Direktur Teknik PDAM Tirta Musi Palembang, Azharuddin, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Ratusan Warga di Lebak Murni Palembang Mengeluh Tak Nikmati Air Bersih
Baca Juga: PDAM Tirta Musi Palembang Prioritaskan Pelanggan Baru Premium
1. Kenaikan tarif PDAM Tirta Musi Palembang sudah disetujui Pemkot
Kenaikan tarif sebesar 15 persen disebutnya sebagai pertimbangan bijak. Sebab tarif PDAM Tirta Musi Palembang belum pernah naik sejak 11 tahun belakangan.
"Kenaikan ini sudah berdasarkan pertimbangan pimpinan PDAM Tirta Musi dan Pemkot Palembang untuk pengembangan perusahaan dan investasi," kata dia.
Baca Juga: PDAM Tirta Musi Palembang Prioritaskan Pelanggan Baru Premium