Sudah Terapkan PPKM Mikro, Status Palembang Malah Zona Merah
Kasus positif terbanyak di Kecamatan Ilir Barat I dan Sako
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sejak 6 April lalu. Pemkot bahkan mengklaim sudah menerapkan PPKM Mikro dengan cukup maksimal.
Nyatanya, Palembang justru kembali berada di zona merah atau status risiko penyebaran COVID-19 bahaya pada Kamis (15/4/2021). Padahal sebelumnya Palembang berada di zona oranye.
"Zona merah ini hanya ada di beberapa titik, jadi tidak keseluruhan, hanya berapa kecamatan saja," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo.
Baca Juga: Harnojoyo: PPKM Mikro Palembang Hampir Sama dengan PSBB
1. Sebut risiko zona merah jadi tanggung jawab kecamatan
Harnojoyo menjelaskan, zona merah yang terjadi merupakan tanggung jawab kecamatan masing-masing, karena dalam penerapan PPKM Mikro semua kebijakan diatur RT/RW, Lurah, dan Camat setempat dibantu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota.
"Tapi karena ini pemberlakuan PPKM Mikro, jadi kecamatan yang bertanggung jawab," kata dia.