TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Nenek Tewas Dianiaya Tetangga karena Tak Izin Taruh Kayu Bakar

Si Nenek meninggal di tempat setelah ditusuk senjata tajam

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Empat Lawang, IDN Times - Seorang nenek di Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan (Sumsel), tewas mengenaskan karena dianiaya tetangga sendiri. Korban dianiaya pelaku karena dianggap tidak meminta izin meletakkan kayu bakar.

Nenek bernama Rusda itu tewas dibunuh tetangganya bernama Ebitra di Desa Kebon, Kecamatan Saling, Empat Lawang, Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Pengakuan Pelaku yang Dorong Tamu Hotel Palembang dari Lantai 5

Baca Juga: Pria Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp266 Juta untuk Deposit Judi Online

1. Pelaku sudah ditahan di Polres Empat Lawang

IDN Times/Arief Rahmat

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Tohirin mengatakan, Ebitra merupakan pelaku tunggal pembunuhan nenek Rusda. Pelaku sudah ditahan di Polres Empat Lawang.

"Tersangka sudah menjalani pemeriksaan di kantor," katanya, Rabu (7/12/2022).

2. Korban meninggal di tempat

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Kejadian pembunuhan tersebut bermula karena tersangka Ebitra marah, usai melihat korban meletakkan kayu bakar di depan rumahnya tanpa izin. Kemudian pelaku langsung mengambil senjata tajam (sajam) dan menganiaya korban.

“Korban saat dianiaya pelaku langsung terjatuh dengan luka parah. Karena lukanya tersebut, korban langsung meninggal di tempat," jelas dia.

3. Pelaku ditangkap saat di rumah kerabatnya

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Tohirin menyampaikan, korban dan pelaku merupakan tetangga yang tinggal bersampingan. Setelah membunuh korban, Ebitra langsung melarikan diri.

"Pelaku bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Tanjung Ning Simpang. Pelaku ditangkap setelah mendaptkan informasi keberadaanya," kata Tohirin.

Baca Juga: Polres dan Polda Sumsel Perketat Penjagaan di Pintu Masuk

Berita Terkini Lainnya