Pria Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp266 Juta untuk Deposit Judi Online

Tersangka tergiur melihat tontonan maxwin di YouTube

Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang pria bernama Herlin Sofian warga Kota Palembang, mengaku ketagihan bermain judi online. Ia pun menempuh segala cara untuk mendapatkan uang.

Berharap maxwin dari pemainan judi online jenis slot yang dimainkannya, Herlin malah buntung dan terpaksa diamankan Satreskrim Polres Muba. Ia telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp266.551.232 juta milik PT Andiarta Muzizat.

Baca Juga: Tim Marketing Judi Online Ditangkap Saat Bikin Konten

1. Tersangka sempat melawan saat ditangkap

Pria Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp266 Juta untuk Deposit Judi OnlineIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kabag Ops Polres Muba, Kompol Rivow mengatakan, tersangka Herlin Sofian dilaporkan PT Andiarta Muzizat atas kasus penggelapan uang perusahaan pada 29 November 2022 lalu.

"Tersangka merupakan staf karyawan yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang, berkantor di jalan Palembang-Jambi KM 204 Kelurahan Bayung Lencir. Ia diamankan Senin (5/12/2022) kemarin dan sempat melakukan perlawanan," ujar Rivow, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga: Polisi Otak Pembobolan ATM di Sumsel Terlilit Utang Judi Slot

2. Perusahaan tempat tersangka bekerja rugi ratusan juta

Pria Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp266 Juta untuk Deposit Judi Onlineilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Modus tersangka melakukan penggelapan dengan tidak menyetorkan uang hasil COD perusahaan, sejak tanggal 25, 26, dan 27 November 2022.

"Akibat dari perbuatan tersangka, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp266.551.232. Uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk bermain judi online slot," jelasnya.

Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Muba dan tersangka akan dijerat dengan pasal 374 KUHP. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," tegasnya.

3. Tersangka tergiur main judi berawal dari YouTube

Pria Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp266 Juta untuk Deposit Judi Onlineilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Tersangka Herlin Sofian sudah mengakui semua perbuatan yang ia lakukan. Ia menyebut uang perusahaan dalam pembayaran COD dipakai untuk judi online slot.

"Selama tanggal 25, 26, dan 27 Novemberm, uangnya saya deposit untuk main judi slot. Sehari saya deposit sebesar Rp50 juta. Baru satu bulan saya main judi slot dan saya tergiur karena melihat YouTube yang jakpot besar," ungkapnya.

Baca Juga: Ketagihan Judi Slot, Sales Motor Gelapkan Uang 5 Unit Kendaraan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya