TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ricuhnya Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Palembang Diduga Ada Provokasi

Usai tuntutan dipenuhi mahasiswa membubarkan diri

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Palembang, IDN Times - Ricuhnya aksi penolakan RKUHP dan RUU KPK yang dilakukan oleh ribuan aliansi mahasiswa se-Sumatera Selatan (Sumsel) di Depan Gedung DPRD Sumsel, Selasa (24/9), diduga ada intervensi. 

Hal tersebut disampaikan salah satu mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya, yang mengungkapkan bahwa aksi ricuh yang terjadi karena adanya intervensi.

"Awalnya kami memang menerapkan aksi damai. Tapi kronologi ricuh bermula di depan mobil yang orasi yang ingin masuk gerbang. Namun polisi menghadang, padahal masih awalnya kondusif. Mobil orasi sebenarnya hanya mau maju saja bukan masuk," jelas mahasiswa berinisial MAN itu. 

"Karena masalah capek ditambah kekesalan. Kami kira perlakukan polisi adalah intervensi. Karena polisi mengancam, apabila kami menabrak polisi kami akan ditahan 20 tahun. Padahal kami itu hanya mau setop di depan gerbang saja," sambung dia.

MAN menyebut, perkara awal ricuh adalah karena ada provokator yang dilihatnya bersama mahasiswa lain, ada dua orang eksternal dari aktivis. Namun, setelah ricuh mereka dipisahkan polisi. "Sebelumnya di antara mereka ada perdebatan dan argumen. Setelah itu massa mulai marah, karena ada yang memukul polisi bukan dari mahasiswa,"  ungkap dia.

MAN menerangkan, mahasiswa yang menjadi korban kericuhan dari unjuk rasa tersebut, ada yang dilarikan ke RS AK Gani, ada beberapa di rawat inap, dan mengalami patah dan harus menginap di RS. "Total ada 6 korban di RS AK Gani. Kemudian di RS Muhammadiyah ada 10 korban dan RS Charitas 28 orang," tambahnya.

1. Minta lima tuntutan Sumsel Melawan dipenuhi DPRD

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Presiden Mahasiswa Politeknik Sriwijaya, sekaligus koordinator Sumsel melawan, Radian Ramadhani, meminta lima tuntutan yang harus ditandatangani pihak DPRD Sumsel.

"Kita tahu Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK yang ada dapat membuat koruptor bebas seenaknya dengan uang rakyat. Maka kami dengan aspirasi suara rakyat meminta pihak DPRD dapat melegalisasi lima tuntutan kami," ujar dia.

Radian melanjutkan, demi membangun Indonesia dan tidak menghancurkan negara, tuntutan yang harus dipenuhi DPR salah satunya adalah menolak RUU KPK.

"Karena dengan RUU KPK baru ini bisa membuat koruptor sangat bebas menghabiskan uang rakyat uang negara," katanya.

Berikut lima pengajuan tuntutan Aliansi Mahasiswa Sumsel:
1. Menolak RUU KPK karena koruptor bebas dengan rakyat
2. Menolak RUKHP karena seperti mengkebiri hak demokrasi
3. Menolak rancangan pertanahan
4. Menolak UU Mineral dan batubara
5. Mengadili koruptor sebenarnya

Baca Juga: [FOTO] Begini Potret Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa se-Sumsel 

2. Sebut DPRD Sumsel hanya memberi janji manis

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Selain tuntutan yang harus disetujui DPRD Sumsel, jelas dia, mahasiswa menyebut para wakil rakyat yang duduk di DPRD hanya memberikan janji palsu dan janji manis.

"Sebagai perwakilan rakyat di Sumsel, seharusnya juga ikut menyuarakan dan menolak atas RUU yang akan dilakukan di DPR RI. Kami akan menunggu jangan hanya janji manis saja," tegasnya.

Radian mengungkapkan, seharusnya seluruh DPRD di Indonesia harus sepakat dengan apa yang diinginkan oleh rakyat.

"Jangan hanya bisa duduk manis harus bisa menerima aspirasi kami. Aksi ini merupakan sikap tegas kami menolak RUU," katanya dalam orasi.

Baca Juga: Usai Pelantikan, Ketua DPRD Sumsel Temui Mahasiswa yang Berunjuk Rasa

Berita Terkini Lainnya