TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rencana Kenaikan Biaya Haji Rp69,1 Juta; Niat Baik Malah Dipersulit

Asosiasi dan penyelenggara ibadah haji mengaku pasrah

Ilustrasi jemaah haji. (dok. Angkasa Pura I)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan menaikkan biaya keberangkatan haji mulai 2023. Biaya haji yang semula Rp3,8 juta, bakal naik menjadi Rp69,1 juta.

Keputusan itu menuai beragam kekecewaan dari sejumlah pihak, khususnya Calon Jemaah Haji (CJH) dan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).

"Beribadah jadi sulit, niat baik ke Baitullah makin susah. Harga sebelum naik ada banyak yang belum mampu, apalagi sekarang naik dua kali lipat," ujar CJH asal Palembang, Resi kepada IDN Times, Senin (23/1/2023).

Baca Juga: Perbandingan Biaya Haji Indonesia dan Malaysia Tahun 2023

Baca Juga: CJH 2020 Asal Palembang Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

1. CJH pertanyakan biaya kenaikan haji berlaku global

Ilustrasi jemaah calon haji Indonesia (IDN Times/Umi Kalsum)

Menurutnya, mengumpulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bukan hal mudah bagi semua orang. Banyak warga Indonesia yang menabung hingga belasan tahun agar bisa berangkat ke Tanah Suci.

"Kalau harga naik dan berangkatnya langsung, masih bisa dimaklumi. Tapi ini masih harus menunggu, mengantre berapa tahun lagi? Apa cuma di Indonesia yang begini?" tanya dia.

Saat di Tanah Air biaya haji diusulkan naik, Arab Saudi justru mengumumkan akan menurunkan biaya paket haji 2023 hingga 30 persen. Penurunan itu sudah dikonfirmasi perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Amr bin Reda Al Maddah, pada 15 Januari 2023.

2. Amphuri Sumsel kenaikan Bipih membuat CJH tak mampu melunasi biaya

Suasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Ketua Amphuri Sumsel, Juremi Slamet mengatakan, kenaikan biaya haji bagi CJH Indonesia merupakan keputusan berat yang harus diterima pihak biro perjalanan.

"Kondisi ini memperihatinkan, karena kemungkinan banyak jemaah tak mampu melunasinya. Belum lagi nasib travel perjalanan yang bertanggung jawab mengurus keberangkatan," katanya.

Juremi merinci biaya haji sebesar itu berarti jemaah harus melunasi Rp44 juta dari pendaftaran awal minimal Rp25 juta.

"Kami harap pemerintah bijak dan tidak menyusahkan masyarakat," timpal dia.

3. Kenaikan biaya haji memengaruhi harga keberangkatan umroh

Suasana Masjid Nabawi, Madinah, yang dipenuhi oleh jemaah di tengah musim haji. (IDN Times/Umi Kalsum)

Sementara menurut Emir Faisal Direktur Utama Sako Holidays sebagai pihak Biro Penyelenggaran Perjalanan Haji, kenaikan Bipih turut memengaruhi biaya umroh. Dirinya khawatir dengan peningkatan biaya tersebut membuat animo dan minat masyarakat untuk menjalankan ibadah bakal menurun.

"Apalagi biaya umrah dari awal harga asli dan tidak ada subsidi. Banyak kekhawatiran kami soal harga naik ini. Tapi Insya Allah diberikan jalan baiknya," ungkap Emir.

Baca Juga: Kemenag soal Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta: Itu Paling Logis

Berita Terkini Lainnya