Rencana Kenaikan Biaya Haji Rp69,1 Juta; Niat Baik Malah Dipersulit
Asosiasi dan penyelenggara ibadah haji mengaku pasrah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan menaikkan biaya keberangkatan haji mulai 2023. Biaya haji yang semula Rp3,8 juta, bakal naik menjadi Rp69,1 juta.
Keputusan itu menuai beragam kekecewaan dari sejumlah pihak, khususnya Calon Jemaah Haji (CJH) dan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).
"Beribadah jadi sulit, niat baik ke Baitullah makin susah. Harga sebelum naik ada banyak yang belum mampu, apalagi sekarang naik dua kali lipat," ujar CJH asal Palembang, Resi kepada IDN Times, Senin (23/1/2023).
Baca Juga: Perbandingan Biaya Haji Indonesia dan Malaysia Tahun 2023
Baca Juga: CJH 2020 Asal Palembang Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
1. CJH pertanyakan biaya kenaikan haji berlaku global
Menurutnya, mengumpulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bukan hal mudah bagi semua orang. Banyak warga Indonesia yang menabung hingga belasan tahun agar bisa berangkat ke Tanah Suci.
"Kalau harga naik dan berangkatnya langsung, masih bisa dimaklumi. Tapi ini masih harus menunggu, mengantre berapa tahun lagi? Apa cuma di Indonesia yang begini?" tanya dia.
Saat di Tanah Air biaya haji diusulkan naik, Arab Saudi justru mengumumkan akan menurunkan biaya paket haji 2023 hingga 30 persen. Penurunan itu sudah dikonfirmasi perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Amr bin Reda Al Maddah, pada 15 Januari 2023.
Baca Juga: Kemenag soal Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta: Itu Paling Logis