Penyelundupan 70 Ribu Benih Lobster Rp70 Miliar di Musi Rawas Gagal
Penyelundup diimingi upah jasa pengantaran Rp35 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas, IDN Times - Petugas Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), Sumatra Selatan (Sumsel) menggagalkan penyelundupan 70 ribu benih lobster senilai Rp7 miliar. Para tersangka ditangkap beberapa hari lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kami sudah mengamankan tersangka atas nama B Widodo merupakan warga Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura," ujar Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim AKP Alex Andriyan, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga: Bawa Benih Lobster Rp14 Miliar, Tersangka Kurir Cuma Dibayar Rp1 Juta
1. Penggerebekan polisi punya banyak barang bukti
Penangkapan tersangka terjadi di sebuah rumah di Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Terawas, Mura, Sumsel. Penangkapan dilakukan setelah Polres Mura menerima informasi bahwa ada penyelundup benih lobster di lokasi tersebut.
"Kami mendapat laporan sebelum penggerebekan. Dalam penggerebekan kami dapatkan cukup banyak barang bukti," kata dia.
Baca Juga: Polrestabes Palembang Kembali Tangkap Penyelundup Lobster Rp14 Miliar