Pengecer di Palembang Bisa Dapat Migor Curah Subsidi Lewat SI MIRAH
Disdag Palembang klaim stok migor curah aman hingga saat ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meminta pengecer minyak goreng (migor) curah, melakukan pendataan lewat aplikasi SI MIRAH agar subsidi migor terdisitribusi merata.
"Kami mencatat kurang lebih 318 pengecer di Palembang. Subisidi minyak curah dari pemerintah akan dijatah kepada pengecer," ujar Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Palembang, Raimon Lauri, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Sumsel Bikin Satgas Distribusi Minyak Goreng; Ketahuan Curang, Angkut!
1. Pengecer harus memenuhi stok dan kriteria
Jatah minyak goreng subsidi yang akan didistribusi ke setiap pengecer dievaluasi berdasarkan syarat dan kriteria. Pemkot Palembang bakal memeriksa apakah pengecer berhak mendapatkan minyak bersubsidi.
"Ada catatan penting dalam proses distribusi minyak goreng curah. Untuk mendapatkan stok subsidi harus memenuhi kriteria dan mekanisme, agar bisa menjalin kerja sama dengan produsen dan distributor," kata dia.
Baca Juga: Pedagang Pempek Palembang Perkecil Ukuran Pasca Harga Migor Naik
Baca Juga: Tergiur Minyak Murah, Ibu Rumah Tangga di Palembang Tertipu Rp7,5 Juta