Pendaftar Pra Kerja di Palembang 25 Ribu, Didominasi Karyawan Hotel
Korban PHK bisa terima dana insentif Rp2,4 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah menutup pengumpulan data calon penerima kartu pra kerja. Tercatat sebanyak 25.554 orang pekerja yang mendaftar dari sektor formal, informal hingga karyawan yang saat ini sedang dirumahkan, atau cuti di luar tanggungan akibat pandemi COVID-19, Jumat (10/4).
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan, jumlah pendaftar di Kota Palembang berasal dari beragam karyawan perusahaan yang sedang cuti di luar tanggungan.
Baca Juga: [UPDATE] Pasien Positif Corona di Sumsel Tambah 4 Orang
1. Pendaftar didominasi oleh karyawan hotel yang dirumahkan
Menurutnya, pendaftar itu didominasi oleh karyawan perhotelan yang dirumahkan. Meski belum ada kejelasan status kerjanya, namun pemerintah kota masih menerima pendaftaran dari karyawan tersebut
"Belum ada laporan pekerja yang kena PHK, hanya sebatas laporan dirumahkan. Dan yang dominan mendaftar pra kerja ini dari perhotelan," sebutnya.
Berdasarkan surat edaran yang diterima pemerintah kota dari kementerian, para peserta pelatihan akan mendapat insentif Rp2,4 juta selama empat bulan ke depan. "Sedangkan Lembaga Pendidikan dan Keterampilan (LPK) mendapat Rp1 juta setiap pelatihan," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Palembang Usul Paket Isolasi Mandiri, Cara Dongkrak Okupansi