Pemkot Palembang vs Bakso Granat, dari Mediasi Berujung ke Jalur Hukum
Terkait pengrusakan alat e-tax milik pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kuasa Hukum Bakso Granat Mas Azis Palembang, Budiman Kusairi menyatakan, pihaknya bakal mengadukan balik perkara pelaporan dan kericuhan yang terjadi di lokasi saat penyegelan tempat.
"Kalau mereka lapor kita juga bakal melapor. Dengan laporan perbuatan tidak menyenangkan. Karena pemilik bakso ini merasa di bentak dengan cara tidak benar saat pemasangan e-tax," katanya, Kamis (5/9).
1. Kuasa hukum Bakso Granat bantah kliennya melakukan pengrusakan e-tax
Budiman melanjutkan, bahwa kliennya tidak melakukan pengrusakan e-tax dengan sengaja. Pihaknya juga mengklarifikasi atas tuduhan yang diberikan pihak Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Palembang.
Menurut Budiman, terjadinya pengrusakan oleh adik Mas Aziz yang bernama Khoiri, dikarenakan petugas yang memasang alat e-tax tersebut bersikap tidak sopan.
"Pada waktu setelah pemasangan, petugas membentak orangtua adiknya Mas Azis. Sebagai anak, siapa yang tidak marah karena diperlakukan seperti itu," ujarnya.