Pemkot Palembang Bakal Sidak Apotek, 3 Obat Sirop Setop Dijual
Pemkot Palembang bakal libatkan aparat, BBPOM, dan IDAI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerjunkan tim sidak obat-obatan sirop yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak. Tim tersebut mulai bertugas, Selasa (25/10/2022).
"Karena sudah ada tiga obat yang dihentikan peredarannya dan setop dijual. Sidak dilakukan untuk mengawasi peredaran di apotek," ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Balita di Palembang Tak Bisa Kencing 2 Hari Akibat Gagal Ginjal Akut
Baca Juga: Balita Pasien Gagal Ginjal Akut di Palembang Pulang ke Rumah
1. Masih ada 102 obat-obatan dalam penelitian BBPOM
Daftar ketiga obat sirop yang sudah setop beredar di pasaran belum dapat diumumkan Pemkot Palembang, karena pernyataan resmi akan disampaikan langsung oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).
"Total 102 obat-obatan yang masih dikaji ulang peredarannya, untuk tiga obat yang tidak boleh beredar belum bisa kita rilis karena itu tanggung jawab BBPOM," kata dia.
Baca Juga: Dokter Sarankan Orangtua Beri Parasetamol Tablet ke Anak