Palembang Zona Oranye, Dinkes Klaim Penyebaran COVID-19 Turun
Upayakan wilayah dalam status aman naik zona hijau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Palembang masuk zona oranye atau kategori penularan virus corona dengan tingkat risiko sedang. Perubahan status tersebut didapat dari data nasional Kementerian Kesehatan (Kemenkes), melalui situs resmi covid19.go.id pada 3 Januari 202 lalu.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang menyebut perubahan status dari zona merah menjadi zona oranye, terjadi lantaran penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat mulai menurun.
"Turun risiko status ini karena ada penurunan jumlah kasus positif, dan kenaikan angka kesembuhan terjadi," ujar Juru Bicara Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: Sumsel Siapkan Wisma Atlet Jakabaring Jika RS Rujukan COVID-19 Penuh
1. Berharap Palembang masuk zona hijau
Menurut data terakhir yang diterima IDN Times pada 7 Januari 2021, jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 masih meningkat, yakni sebanyak 35 orang tambahan dengan total 5.731 orang dinyatakan positif virus corona. Sedangkan kasus meninggal dunia bertambah tiga orang hingga menyentuh total 279 kasus.
Yudhi menyampaikan, zona oranye di Palembang berada dalam skor 2,23 atau status sedang. Angka tersebut berdasarkan indikator penghitungan tingkat keamanan penularan COVID-19 di suatu daerah.
"Kalau risiko tinggi 0-1,8 dan risiko rendah (zona kuning) 2,5-3,0. Kita harapkan ke depan Palembang jadi zona hijau dan tidak ada lagi kasus COVID-19," katanya.
Baca Juga: Tolak Divaksin, Ahli Mikrobiologi Sumsel Ungkap Sejumlah Alasan