Palembang Zona Kuning, Angka BOR Rumah Sakit Turun 9 Persen
Masyarakat sudah antusias vaksinasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Risiko penyebaran COVID-19 yang rendah hingga status Palembang menjadi zona kuning, memengaruhi penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit.
"Kalau kasus positif harian rata-rata hanya ada 8 kasus, kemudian BOR-nya turun di angka 9 persen. Gambaran data ini menunjukkan situasi mulai aman, karena biasanya dalam sehari angka positif bisa mencapai 30 orang," ujar Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty kepada IDN Times, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Mal di Palembang Belum Wajibkan Vaksin COVID-19 Sebagai Syarat Masuk
1. Kasus COVID-19 harian di Palembang melandai signifikan
Melihat angka harian yang menurun, kasus COVID-19 di Palembang sudah bisa dinyatakan melandai. Risiko penularan perlahan turun dan evaluasi penilaian indikator angka BOR di rumah sakit berada di bawah 50 persen dari tingkat ambang batas 70 persen.
"Jadi memang betul-betul tingkat kasus harian di Palembang melandai dengan risiko rendah di zona kuning," kata dia.
Baca Juga: Palembang Lanjutkan PPKM Level 2 Hingga 4 Oktober 2021