Orangtua Siswa di Palembang Protes Diminta Iuran Perpisahan Rp350 Ribu
Kepsek bantah sekolah tahan ijazah siswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Orangtua siswa di SMA Negeri 14 Palembang mengeluhkan pihak sekolah yang sengaja menahan ijazah siswa. Alasannya, wali murid belum melunasi iuran perpisahan sebesar Rp350 ribu serta uang sampul rapor, dan fotokopi senilai Rp50 ribu.
Padahal saat kondisi pandemik COVID-19, aktivitas sekolah libur hingga waktu yang belum ditentukan. Belum lagi efek melemahnya ekonomi yang membuat banyak orang diberhentikan dari pekerjaannya.
"Kalau belum melunasi iuran, ijazah dan rapor ditahan sekolah. Sedangkan kondisi sekarang banyak wali murid kesusahan dan kena PHK. Kami sangat keberatan, mau makan saja sudah syukur," ungkap orangtua siswa berinisial SR kepada IDN Times, Jumat (5/6).
Baca Juga: Kakak-Adik di OKUS Habisi Saudaranya yang Derita Gangguan Jiwa
1. Orangtua pertanyakan pelaksanaan kegiatan perpisahan
SR sempat mempertanyakan ke pihak sekolah terkait tujuan pungutan tersebut, khususnya iuran perpisahan murid. Menurut SR dari keterangan sekolah, pembayaran iuran bisa dilakukan dengan sistem menyicil. Dirinya dan semua wali murid pun sempat dikumpulkan membahas penggunaan dana itu.
"Maksudnya kalau Rp50 ribu diminta bayar tidak apa-apa, karena kebutuhan. Tapi ini membayar biaya untuk uang perpisahan lagi, memangnya kapan akan berlangsung? Saat ini PSBB masih berjalan, belum tahu kapan berakhir dan kondisi juga tidak memungkinkan," ujar dia.
Baca Juga: Pengelola Mal di Palembang Imbau Pengunjung Bayar Cashless